Pemeriksaan penerangan jalan umum di wilayah Kabupaten Tabanan.(BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabanan terus mempercepat program meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU), sebagai upaya meningkatkan efisiensi penggunaan listrik dan penataan manajemen aset penerangan jalan. Hingga saat ini, masih tersisa 5.797 titik lampu yang belum masuk program meterisasi dan akan diselesaikan secara bertahap.

Kepala Dinas Perhubungan Tabanan, I Made Murdika menjelaskan, saat ini pihaknya mengelola total 18.137 titik lampu PJU. Upaya meterisasi telah dilakukan sejak 2021, dan secara progresif memberikan dampak penghematan anggaran listrik daerah.

“Dari total titik lampu yang ada, masih tersisa 5.797 yang belum termeterisasi. Penyelesaiannya harus bertahap, karena membutuhkan pemasangan jaringan dan penyesuaian berdasarkan kondisi geografis, terutama di wilayah seperti Pupuan dan Selemadeg Barat yang medan dan topografinya menantang,” jelas Murdika, Senin (10/11).

Baca juga:  Lalu Lintas Dibatasi Selama Hari Suci Nyepi

Ia menambahkan, kondisi non-meterisasi kerap terjadi karena adanya pemasangan lampu PJU tambahan oleh masyarakat atau desa yang tidak terlapor kepada dinas. Bahkan ada pula titik penerangan jalan yang muncul dalam data pelanggan PLN, padahal jaringan PJU belum pernah disiapkan pemerintah daerah.

Selain itu, ada pengembangan kawasan yang langsung memasang PJU tetapi belum terdaftar dalam basis data Dishub. Hal ini membuat pendataan dan pengelolaan membutuhkan verifikasi ulang di lapangan.

Sementara itu dari sisi pembiayaan, Dishub mencatat pembayaran rekening listrik PJU pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp10,8 miliar, menurun dibandingkan tahun 2022 dan 2023 yang berada di kisaran Rp12 miliar. Penurunan ini disebut sebagai hasil nyata dari percepatan program meterisasi.

Baca juga:  KTT G20 Menjadi Awal Gerakan Konversi Kendaraan Listrik di Indonesia

Sementara belanja pemeliharaan lampu rata-rata berada di angka Rp1,7 miliar per tahun, sudah termasuk biaya operasional petugas di lapangan.
Untuk meningkatkan efisiensi energi, Dishub juga telah mengganti 36 persen lampu konvensional menjadi lampu LED. Selain lebih hemat, langkah ini mengurangi risiko pemborosan daya.

Dishub juga melakukan pemeliharaan panel listrik menggunakan perangkat standar keamanan seperti MCB, magnetic contactor, dan timer otomatis, guna mencegah korsleting dan memperpanjang umur instalasi. Basis data digital aset LPJU juga disusun untuk mendukung pemantauan kondisi jaringan secara real-time.

Baca juga:  Ribuan Panel PLTS Bangklet Tertutup Pasir, Pengaruhi Produksi Listrik

Di lapangan, Murdika menyebut masih ditemukan kebingungan masyarakat mengenai kewenangan pengelolaan PJU, apakah dikelola daerah, balai jalan nasional, atau provinsi. “Kalau ada laporan terkait PJU yang bukan kewenangan daerah, kami tetap koordinasikan dengan balai jalan nasional atau provinsi. Tentu mereka punya standar teknis berbeda, termasuk ketinggian tiang dan spesifikasi lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan LPJU memiliki peran strategis dalam mendukung keamanan, mobilitas masyarakat, hingga pertumbuhan ekonomi pada malam hari. “Kami tetap komit melakukan penataan dan pembenahan secara bertahap. Meterisasi adalah bagian dari upaya mendorong efisiensi anggaran sekaligus menjamin penerangan yang memadai di ruang publik,” tegas Murdika.(Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN