Tersangka kasus penganiayaan, AY ditahan di Polsek Abiansemal setelah ditangkap di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang mekanik berinisial AY (32) ditangkap di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (2/11).

Pasalnya, AY menyiksa mantan istrinya, IAR (28) di warung sembako, Jalan Raya Sibang kaja, Kecamatan Abiansemal, Badung. Pemicunya pelaku curiga korban selingkuh saat masih jadi istrinya.

Untuk kronologisnya, PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Jumat (7/11) menyampaikan dari keterangan korban, pada 30 Oktober 2025 pukul 21.00 Wita, pelaku sengaja memadamkan kilometer listrik. Akibat warung jadi gelap dan korban melihat pelaku masuk ke warung.

Baca juga:  Korban Bencana Rayakan Nyepi di Pengungsian

Selanjutnya, pelaku mencekik leher korban menggunakan tangan kanan dan tangan kirinya memegang kepala perempuan asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur itu. Tak hanya itu, kepala korban dibenturkan ke tembok, mulutnya ditampar sebanyak dua kali, lalu diseret sampai depan kulkas. “Korban teriak meminta tolong,” ujarnya.

Teriakan tersebut membuat pelaku keder dan langsung melarikan diri. Akibat dari kejadian tersebut kepala belakang korban mengalami luka robek dan berdarah. Korban tidak bisa melakukan aktivitasnya sehari-hari akibat cedera yang dideritanya. Terkait kejadian itu, korban melapor ke Polsek Abiansemal.

Baca juga:  Grup Astra Luncurkan Astra Holiday Campaign 2017

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Abiansemal dipimpin PS Kanitreskrim Iptu I Made Agus Rai Perbawa melakukan olah TKP. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Diperoleh informasi jika pelaku berada di wilayah Kabupaten Lumajang, Jatim. Petugas langsung ke sana dan berhasil mengamankan pelaku.(Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN