Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Tingginya angka pengguna narkoba di Kabupaten Buleleng ternyata tidak diimbangi dengan ketersediaan fasilitas rehabilitasi. Hingga kini, sebagian besar pecandu yang memerlukan penanganan serius harus dirujuk ke luar daerah karena Buleleng belum memiliki tempat rehabilitasi yang memadai.

Data Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng mencatat, sejak Januari hingga awal November 2025, sebanyak 102 pecandu narkoba menjalani proses rehabilitasi. Dari total tersebut, 37 orang harus menjalani rawat inap di RSUD Mangusada Badung dan RSJ Bangli. Sementara 65 orang lainnya hanya mengikuti rehabilitasi rawat jalan karena termasuk kategori pengguna ringan.

Baca juga:  Warga di Munduk Anggrek Diresahkan Serangan Ulat Bulu

Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, saat dikonfirmasi Jumat (7/11), mengaku terkejut mengetahui banyaknya pencandu yang harus direhab di luar daerah. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan perlunya percepatan penyediaan fasilitas rehabilitasi di Buleleng.

“Saya juga sangat terkejut ternyata banyak pecandu yang direhab di luar daerah. Kami akan upayakan menyediakan tempat rehab, supaya mereka tidak perlu jauh-jauh ke Badung atau Bangli,” ujar Sutjidra.

Baca juga:  23 Mobil Eks Sekdis di Buleleng Dilelang

Pemkab Buleleng kini tengah mengkaji beberapa opsi lokasi untuk pembangunan fasilitas rehabilitasi tersebut. Alternatif yang dipertimbangkan antara lain pemanfaatan ruang di RSUD Buleleng, RS Pratama Girimas, atau membangun fasilitas khusus secara terpisah.

“Kalau di RSUD lahannya terbatas, sehingga mungkin perlu penambahan lantai. Puskesmas dan RS Girimas bisa jadi alternatif. Namun ini perlu dikaji lagi, karena harus ada tenaga medis yang mumpuni serta sarana dan prasarana yang memadai,” jelasnya. (Yudha/balipost)

Baca juga:  Pelajar Berkomplot Bobol SD hingga Toko

 

BAGIKAN