Petugas Dinas Perhubungan saat memperbaiki lampu penerangan jalan umum. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hingga saat ini pola Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) belum masuk tahap tender. Saat ini masih menunggu studi kelayakan.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Denpasar I Wayan Putra Sarjana, Rabu (5/11). “Kami masih menunggu pengajuan studi kelayakan dan pendukungnya dari pemrakarsa,” ujarnya.

Menurutnya, batas akhir pengajuan studi kelayakan yaitu 26 November 2025. “Kita menunggu pengajuan studi kelayakan dan pendukungnya dari pemrakarsa batas akhir 26 November 2025, dari tanggal 2 Juni 2025 persetujuan kelanjutan proses biar bisa dievaluasi,” ujarnya.

Baca juga:  Lelang Pembangunan Pasar Badung II Rampung, Proses Selanjutnya Tunggu Ini

Dengan demikian tahapan tender belum bisa dilakukan. Begitu juga kebutuhan APJ dan nilai pekerjaan belum dapat ditentukan. “Karena studi kelayakan belum kami terima dan pendukung untuk bahan masih dievaluasi,” ujarnya.

Tahun 2026 diperkirakan proyek APJ baru mulai dikerjakan. Anggota DPRD Denpasar Suteja Kumara, Selasa (4/11) mengatakan, Pemkot akan menggelar KPBU APJ dan 5.000 tiang akan terpasang di Denpasar.

Ia berharap agar jangan sampai tambahan tiang APJ ini nantinya menambah kepadatan tiang yang ada saat in baik dari PLN maupun dari provider telekomunikasi, mengingat saat ini Pemkot sedang menata wajah kota dengan penataan utilitas kabel di udara.

Baca juga:  Dugaan Gratifikasi Mantan Kepala BPN Denpasar, Sudikerta Diperiksa di Lapas

Harapannya APJ itu menjadi aset daerah sehingga nantinya bisa diberdayagunakan untuk pembiayaan aset lain. “Itu tentu akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan Denpasar,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, pertengahan tahun 2025 ditargetkan sudah ada pemenang pengadaan APJ sehingga targetnya APJ sudah bisa mulai dikerjakan pada Oktober dan November. APJ akan berdiri di 16.200 titik dan Oktober APJ targetnya sudah berdiri.

Baca juga:  Dua Proyek Peningkatan Jalan di Nusa Penida Gagal Terealisasi

Menurutnya dalam proyek KPBU APJ, Pemkot perlu berhati-hati karena merupakan “barang baru”. Program ini pertama kalinya dilakukan di Denpasar, sehingga agar jangan sampai ada permasalahan- permasalahan yang muncul di kemudian hari.(Citta Maya/balipost)

 

BAGIKAN