Petugas melakukan pemeliharaan lampu penerangan jalan umum di Karangasem. (BP/Istimewa)

AMLAPURA,BALIPOST.com – Dinas Perhubungan (Dishub) mendapatkan jatah pengadaan ratusan LPJU di APBD Induk 2025. Saat ini, untuk proyek pengadaan LPJU tersebut memasuki proses tender dari pihak rekanan.

Kepala Dinas Perhubungan Karangasem Tjokorda Surya Dharma mengungkapkan, pada Selasa (19/8) kemarin mengungkapkan, pihaknya mendapatkan anggaran sekitar Rp 900 juta untuk pengadaan LPJU. “Dari anggaran yang didapat, kita akan melakukan pengadaan sebanyak 103 titik LPJU,” ucapnya.

Baca juga:  Diperbaiki, Akses Jalan Putus di Sebudi Karena Erupsi Gunung Agung

Tjokorda Surya Dharma mengatakan, nantinya untuk LPJU tersebut akan dipasang di daerah pariwisata yang ada sejumlah kecamatan di Karangasem. “Nantinya LPJU ini akan kita pasang di wilayah pariwisata Candidasa, Amed, Amed, Tulamben, dan Mahagiri Rendang. Saat ini pengadaan tersebut masih dalam tahapan tender dari rekanan,” katanya.

Menurut Tjokorda Surya Dharma, untuk di APBD Perubahan tidak ada pengadaan LPJU. Hal itu dilakukan karena pihaknya memang tidak mengambil, karena ditakutkan proyek tersebut tidak bisa dituntaskan dengan waktu yang tersisa sedikit. “Sengaja kita tidak lakukan pengadaan di perubahan, karena takutnya waktu tidak mencukupi untuk menjalankan proyek tersebut,” imbuhnya.

Baca juga:  Sehari Jelang Nyepi, LPJU Badung akan Dipadamkan

Ia menegaskan, untuk biaya perawatan dan perbaikan LPJU masih mencukupi. “Untuk pemeliharaan atau perbaikan masih aman,” jelasnya.

Ia menyatakan, idealnya dengan panjang jalan yang dimiliki oleh Kabupaten Karangasem, LPJU yang dibutuhkan untuk penerangan jalan sebanyak 12 ribu LPJU. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN