
SEMARAPURA, BALIPOSt.com – Rencana pembangunan pelabuhan barang di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, kian mendekati realisasi. Laporan akhir studi kelayakan (Feasibility Study/FS) pembangunan pelabuhan tersebut telah dipaparkan di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Jumat (12/12).
FS yang disusun tim Universitas Udayana di bawah pimpinan Ida Bagus Putu Adnyana menyimpulkan Pelabuhan Kusamba dinyatakan layak secara regulasi, namun dengan status layak bersyarat. Sejumlah catatan teknis harus dipenuhi sebelum pembangunan dilaksanakan, terutama terkait pembebasan lahan di area rencana pelabuhan.
Pembebasan lahan yang sah dan tuntas menjadi syarat mutlak agar pembangunan dapat dilanjutkan.
Pembangunan pelabuhan barang ini telah lama dinanti masyarakat Klungkung, khususnya warga Nusa Penida. Keberadaan pelabuhan diharapkan mampu memperlancar distribusi barang dan menekan angka inflasi di wilayah kepulauan.
Bupati Klungkung, I Made Satria mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali terkait lahan yang berada di lokasi pembangunan, di antaranya tanah bangunan Puskeswan, tanah milik Pemprov Bali yang saat ini digunakan sebagai Balai Benih Udang Galah (BBUG), serta sejumlah lahan yang belum bersertifikat.
“Luas lahan pelabuhan sekitar empat hektar. Tanah yang belum memiliki sertifikat akan kembali diusulkan,” ujar Bupati Satria.
Sesuai desain yang telah disusun, pelabuhan barang ini direncanakan mampu melayani bongkar muat kapal jenis ferry dan roro. Dengan kapasitas tersebut, pelabuhan tidak hanya melayani penyeberangan ke Nusa Penida, tetapi juga distribusi barang ke wilayah lain seperti Lombok dan Banyuwangi. Bahkan, pelabuhan ini juga dirancang memiliki fasilitas docking kapal.
Proyek pelabuhan barang Pesinggahan dinilai strategis untuk mendukung konektivitas transportasi darat–laut Klungkung–Nusa Penida serta mendorong pemerataan pembangunan, khususnya sektor pariwisata.
“Kami sangat mengharapkan masukan dari tim ahli dan OPD terkait agar rencana pembangunan ini dapat berjalan lancar,” harap Bupati asal Desa Sental, Nusa Penida.
Ketua Tim FS Udayana, Ida Bagus Adnyana, menambahkan laporan akhir FS disusun sebagai pedoman perencanaan dan analisis kelayakan pembangunan pelabuhan dari berbagai aspek, meliputi teknis, ekonomi, keuangan, lingkungan, dan sosial. Dengan demikian, seluruh tahapan pembangunan dapat dilaksanakan secara terstruktur dan menyeluruh.
Ia juga memaparkan tahapan pelaksanaan ke depan. Penyusunan FS direncanakan pada Agustus hingga November 2025. Selanjutnya, pada 2026 akan dilakukan review DLKr/DLKp, rekomendasi Syahbandar, pertimbangan teknis Direktur Jenderal, serta penetapan Rencana Induk Pelabuhan (RIP). Proses pensertifikatan lahan dijadwalkan pada Juni hingga Oktober 2026.
Tahap Survei Investigasi Desain (SID) dan Detail Engineering Design (DED) direncanakan berlangsung pada 2027, bersamaan dengan studi dan perizinan lingkungan. Diharapkan pada triwulan akhir 2027, penetapan lokasi pelabuhan oleh Menteri Perhubungan dapat diterbitkan. (Sri Wiadnyana/balipost)










