Pelaksanaan ANBK SMP di Denpasar. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tahun 2026, Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMP mulai diberlakukan. Meski TKA tidak wajib diterapkan, namun kepala sekolah negeri di Denpasar sepakat untuk mengikutsertakan anak didik mengikuti TKA.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Denpasar Nengah Sujani, Selasa (4/11), mengaku memang tidak wajib dilaksanakan sesuai Permendikdasmen. Namun dengan digunakannya nilai TKA sebagai tolok ukur berbagai indikator, maka hal ini menurutnya harus dilakukan.

“Misalnya perolehan nilai TKA tertinggi dari masing-masing sekolah, maka akan keluar predikat, seperti Asesmen Nasional (AN). Ketika perolehan nilai AN tertinggi,  pemerintah memberikan reward berupa BOS kinerja,” ujarnya.

Baca juga:  Harga Cabai Capai Rp 50 Ribu Perkilo

Maka dari itu MKKS semua sepakat mengikuti TKA. Apalagi nanti ketika mencari sekolah negeri lewat jalur prestasi akademik menggunakan nilai TKA, bukan lagi menggunakan nilai rapor.

Kesepakatan juga telah dibangun antara sekolah dan orang tua untuk pelaksanaan MKKS. “Masing -masing sekolah sudah mengumpulkan orang tua untuk menginformasikan bahwa anak kelas 9 mengikuti TKA,” ujarnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis, dan sarana prasarana TKA. Berkaitan sarana prasarana masing -masing seperti laptop berbeda -beda. Ada yang memiliki 20, 40 sehingga pelaksanaan TKA nanti dengan penggunaan perangkat elektronik belum bisa dipastikan juknisnya.

Baca juga:  Tabrak Motor dari Belakang, Deddy Tewas

“Apakah gelombangnya diperpanjang atau bagaimana. Kalau gelombangnya diperpanjang dengan memiliki perangkat komputer atau laptop 40, masih bisa dilaksanakan, karena maksimal setiap gelombang 3 sesi,” ujarnya

Namun sekolah masing-masing telah melakukan persiapan pada anak didik. “Tapi kalau kami di SMPN3 Denpasar sudah mengumpulkan orangtua kelas 9 terkait persiapan anak-anak menghadapi TKA nanti,” ujarnya.

Mengingat materi TKA berkaitan dengan literasi dan numerasi sehingga masing-masing sekolah sudah mempersiapkan materinya.

“Jadi untuk semester I, pelajaran matematika dan Bahasa Indonesia materinya dihabiskan di semester I, nanti di semester II tinggal pengayaan-pengayaan terkait dengan literasi dan numerasi,” ujarnya.

Baca juga:  Usai Dimarahi Orang Tua, Pelajar SMP Gantung Diri

Meski nilai TKA tidak menentukan kelulusan tapi sekolah juga ingin melihat nilai akademis anak-anak. Berdasarkan data Disdikpora Denpasar per 31 September, jumlah anak kelas 9 di Denpasar baik swasta maupun negeri yaitu 11.254.

Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Bali I Made Alit Dwitama mengatakan, TKA tidak sama dengan UN karena UN bersifat wajib sementara TKA tidak wajib. TKA juga tidak menentukan kelulusan siswa. Kelulusan siswa tetap ditentukan oleh satuan pendidikan masing -masing. Meski sudah dipastikan tahun 2026 TKA SMP mulai dilakukan, namun ia belum bisa memastikan bulan pelaksanaanya.(Citta Maya/balipost)

BAGIKAN