
TABANAN, BALIPOST.com – Dunia pendidikan di Tabanan tercoreng akibat ulah seorang oknum guru berinisial AEWP yang mengajar di salah satu SMP swasta di Tabanan. Guru yang juga berstatus honorer tersebut, selama dua bulan terakhir diketahui masif mengirimkan video bernuansa pornografi sesama jenis melalui aplikasi WhatsApp pada siswanya.
Akibat perbuatannya, guru tersebut kini telah dinonaktifkan dan bersiap dilanjutkan ke ranah hukum.
Terkait laporan dugaan asusila yang dilakukan oknum guru ekstra Pramuka ini tentu membuat geram Dinas Pendidikan Tabanan. Dari informasi yang dihimpun, kasus ini mencuat setelah wali kelas menerima laporan dari salah satu siswa kelas VIII yang mengaku mendapat kiriman video lewat aplikasi WhatsApp dari oknum guru tersebut.
Tidak hanya satu, sejumlah siswa lain yang masih di bawah umur juga menerima kiriman serupa, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah.
Menindaklanjuti laporan itu, pihak sekolah secara resmi melayangkan surat pengaduan tertanggal 14 Oktober 2025 kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama membenarkan laporan tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi langsung ke sekolah dimaksud. “Kami sudah memanggil pihak sekolah, terduga oknum guru, serta perwakilan orang tua siswa yang menerima kiriman video tersebut,” jelas Darma Utama, Kamis (16/10).
Dalam proses pemeriksaan, AEWP mengakui telah mengirimkan sejumlah video bernuansa pornografi kepada beberapa siswa. Atas desakan para orang tua, pihak sekolah langsung menonaktifkan yang bersangkutan dari tugas sebagai pembina ekstrakurikuler Pramuka.
Dari hasil penelusuran Dinas Pendidikan, diketahui bahwa AEWP bukan guru ASN maupun PPPK, melainkan guru tidak tetap di salah satu SD swasta di Tabanan.
Untuk memastikan kebenarannya, tim dinas juga melakukan investigasi tambahan di sekolah induk tempat AEWP mengajar. Hasilnya sama, yang bersangkutan kembali mengakui perbuatannya mengirimkan video serupa kepada siswa.
“Berdasarkan dua hasil investigasi dan pengakuan yang bersangkutan, kami merekomendasikan kepada pihak sekolah lokus kejadian untuk melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Darma Utama.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga merekomendasikan pemberhentian AEWP dari seluruh aktivitas mengajar di kedua sekolah. “Per hari ini, yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai guru,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan meminta pihak sekolah untuk memberikan pendampingan psikologis kepada siswa yang menjadi korban serta melakukan pembinaan karakter dan literasi digital di lingkungan sekolah. Program ini difokuskan untuk mengedukasi siswa agar lebih bijak menggunakan media sosial dan memahami bahaya penyalahgunaan konten pornografi sesuai Undang-Undang ITE dan UU Pornografi.
Darma Utama juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menugaskan atau merekomendasikan AEWP sebagai pembina Pramuka. “Penugasan tersebut murni dilakukan oleh sekolah swasta yang bersangkutan, bukan dari Dinas Pendidikan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini. “Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum itu sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai luhur Gerakan Pramuka,” ujarnya.
Pihak Kwarcab, kata Susila, mendukung langkah tegas Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku. “Ke depan, kami akan memperketat pengawasan terhadap pembina dan pelatih kegiatan Pramuka di seluruh satuan pendidikan. Hanya pembina yang memiliki integritas dan rekam jejak baik yang akan diberi mandat mendampingi peserta didik,” tegasnya.
Dinas Pendidikan dan Kwarcab Tabanan sepakat bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, agar sekolah semakin memperkuat sistem pengawasan internal serta pembinaan karakter, demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, beretika, dan bebas dari tindak asusila.(Puspawati/balipost)