Ilustrasi. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang perempuan asal Sumatera Utara (Sumut) berinisial RF (27) diduga dirudapaksa warga negara asing (WNA) di vila di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, Rabu (29/10).

WNA berinisial Sb itu melakukan aksinya dengan mengancam korban dengan senjata tajam (sajam). Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polresta Denpasar, Kamis (30/10).

Informasi di lapangan, Jumat (31/10), antara terduga pelaku dan korban baru saja kenal. Pelaku kemudian menghubungi korban untuk diajak bertemu. Mereka kemudian sepakat bertemu pada Rabu lalu.

Baca juga:  Enam Bulan Menghilang, WNA asal Latvia Dihargai Rp 150 Juta

“Pelaku ajak korban bertemu dengan alasan ajak jalan-jalan dan makan di wilayah Jimbaran. Akhirnya mereka bertemu dan makan di warung yang sudah disepakati,” kata sumber.

Usai makan, pelaku mengajak korban singgah ke tempat tinggalnya yaitu TKP. Awalnya korban menolak, tapi terus dirayu dengan berbagai cara.

Akhirnya korban tidak bisa menolak dan langsung masuk ke vila tersebut. Saat berada di dalam, terduga pelaku langsung mengunci pintu vila.

Baca juga:  Awal 2020, DPRD Denpasar Garap 3 Ranperda

Selanjutnya, terduga pelaku melancarkan aksinya yakni ingin menyetubuhi korban. Korban langsung menolak karena mereka baru kenal dan hanya sebatas teman. Penolakan tersebut membuat terduga pelaku marah dan mengancam korban menggunakan sajam.

Selanjutnya kasus rudapaksa pun terjadi. “Setelah itu, korban langsung pergi dari TKP,” ungkapnya.

Tidak terima dengan perbuatan tersebut, korban melapor ke Polresta Denpasar. Selain dirudapaksa, korban mengaku ditampar. Akibat tamparan keras tersebut, korban sampai jatuh hingga siku kanannya terluka, kaki kanan sakit, dan luka gores di lutut.

Baca juga:  Tabrak Motor, Kakek Meregang Nyawa

Setelah menerima laporan kejadian itu, polisi langsung ke TKP. Namun, terduga pelaku tidak ada di sana dan diduga sudah kabur. Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengatakan belum mendapatkan laporan kasus tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN