Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Salah satu korban lakalantas akibat speeding motor gede (moge), I Made Sudiarta (46) meninggal, Kamis (30/10).

Pascakejadian, korban sempat dirawat di RSUP Prof. Ngoerah Sanglah, Denpasar, karena kondisinya kristis.

Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo, Jumat (31/10), membenarkan jika Sudiarta meninggal di rumah sakit.

Terkait penanganan kasus tersebut, pihaknya masih proses pemeriksaan saksi-saksi. “Yang terlibat lakalantas juga masih sakit,” ujarnya.

Baca juga:  Dishub Badung Sukses Raih Juara I dan II Pembinaan dan Pemilihan Abdi Yasa Teladan 2024

Sementara itu, informasi diperoleh di lapangan, yang menabrak korban yakni pengendara moge berinisial BPSP (19). Pihak keluarga BPSP beberapa kali menemui keluarga korban agar bisa diajak damai.

BPSP sendiri masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas negeri di Bali.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi speeding melibatkan sejumlah pengendara motor gede terjadi di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Mumbul, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (25/10) dini hari.

Baca juga:  BNPB Laporkan Tambahan Korban Jiwa APG Semeru

Peristiwa ini viral di media sosial, termasuk salah satu peserta speeding berinisial BPSP yang menabrak sejumlah sepeda motor.

Sebelum kejadian, pengendara moge tanpa pelat nopol, BPSP bergerak dari arah barat. Setibanya di TKP, BPSP oleng dan menabrak sepeda motor tua atau C70 tanpa pelat yang dikendarai IWN (59).

Saking kerasnya tabrakan itu membuatnya terpental hingga menabrak WAP (42) yang mengendarai motor DK 6005 FCQ.

Baca juga:  Jimbaran Hijau Luncurkan Natadesa Signature, Hunian dengan Quality Living dan Live in Nature

Mereka sama-sama terpental lalu menabrak motor DK 3882 FDQ dikendarai oleh I Made Sudiarta. Akibat kejadian itu, Sudiarta mengalami luka di tangan kanan dan kepala. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN