
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pro dan kontra di kalangan masyarakat terkait proyek lift kaca di Pantai Kelingking terus bergulir. Pihak penanggung jawab proyek pembangunan glass viewing platform atau lift kaca di kawasan wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida, akhirnya angkat bicara.
Direktur PT Bangun Nusa Properti (BNP), Komang Suantara, Kamis (30/10), menegaskan kalau proyek tersebut telah melalui seluruh tahapan perizinan secara legal sejak tahun 2023.
Ia juga menyayangkan munculnya berbagai komentar negatif yang menurutnya tidak berdasar.
“Banyak tahap perizinan yang sudah kami jalani, kami juga melibatkan konsultan. Prosesnya panjang dan semuanya legal,” ujar Suantara.
Menurut Suantara yang akrab dipanggil Otal ini, pembangunan lift kaca ini merupakan hasil kerja keras untuk mendatangkan investor asing asal Tiongkok dengan nilai investasi mencapai Rp200 miliar.
Sebelum peletakan batu pertama pada Juli 2023 lalu, Suantara yang juga mantan anggota DPRD Klungkung mengaku telah melalui berbagai prosedur perizinan, mulai dari UKL-UPL (kajian lingkungan dari DLHP), OSS, NIB, hingga PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
Selain itu, BNP juga telah menyetor retribusi daerah sebesar Rp1,05 miliar ke kas Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Suantara menilai, perdebatan mengenai proyek ini justru dapat menghambat masuknya investasi ke Nusa Penida. Ia menyebut, keberadaan lift kaca tersebut justru akan memberikan banyak manfaat, baik bagi wisatawan maupun masyarakat sekitar.
“Proyek ini akan memudahkan akses menuju Pantai Kelingking, menarik lebih banyak wisatawan, meningkatkan PAD, serta membuka lapangan kerja baru bagi warga lokal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Komang Suantara menegaskan pembangunan lift kaca senilai Rp60 miliar itu tidak akan merusak keindahan maupun panorama alam Pantai Kelingking. Menurutnya, foto-foto yang beredar di media sosial yang memperlihatkan kerusakan atau perubahan drastis hanyalah akibat sudut pengambilan gambar.
“Titik koordinat lift sudah diperhitungkan matang agar tidak mengganggu keaslian objek wisata,” katanya.
Komang Suantara juga mengkritik kondisi di mana proyek berizin sering kali dipersoalkan, sementara sejumlah akomodasi wisata tanpa izin justru dibiarkan beroperasi. Hal ini, katanya, dapat menurunkan minat investor untuk berinvestasi di Nusa Penida.
Meski menghadapi banyak kendala, Suantara tetap optimis proyek tersebut akan berlanjut hingga rampung. Ia menyebut, pada 24 Oktober 2025, pihaknya telah memenuhi panggilan Bupati Klungkung, I Made Satria untuk menjelaskan secara detail seluruh perizinan dan latar belakang proyek.
“Saya berharap eksekutif, legislatif, dan yudikatif turut mengawal proyek-proyek legal di daerah, karena ini akan berdampak positif terhadap peningkatan PAD,” pungkasnya. (Sri Wiadnyana/denpost)
 
  
 








