
GIANYAR, BALIPOST.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana, Selasa (28/10), memberikan tanggapan dan arahan terkait rencana relokasi SD Negeri 5 Buahan di Desa Buahan, Kecamatan Payangan. Rencana relokasi ini muncul karena kondisi fisik sekolah yang sudah tidak layak, tidak nyaman, dan tidak aman untuk kegiatan belajar mengajar.
Pernyataan Sudarsana disampaikan setelah Pemerintah Desa Buahan, melalui Perbekel Wayan Sudarsa, mengajukan usulan relokasi dalam audiensi ke DPRD Gianyar, Kamis (23/10).
Menurut Sudarsana, relokasi SDN 5 Buahan memang sudah menjadi program yang direncanakan sejak lama. Lokasi sekolah dinilai sudah tidak nyaman untuk pendidikan. Selain kondisi bangunan yang rusak berat, lokasi sekolah yang terlalu dekat dengan jalan raya juga menjadi pertimbangan bahwa tempat tersebut tidak representatif dan tidak aman.
Setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Komisi IV DPRD Gianyar, Sudarsana membenarkan bahwa sekolah tersebut akan dipindahkan. Telah disiapkan tanah milik Pemerintah Provinsi Bali untuk pembangunan sekolah baru yang lebih representatif, aman, dan kondusif untuk anak-anak belajar. Selama ini sekolah memang tidak diperbaiki karena adanya program untuk memindahkan lokasi sementara.
Sudarsana menyarankan agar sementara waktu anak-anak SDN 5 Buahan dapat dititipkan belajar di SD Negeri 3 Buahan atau digabungkan ke banjar terdekat untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan mereka.
Hal ini perlu dipertimbangkan terkait apakah sekolah di tempat penggabungan tersebut akan melaksanakan kegiatan belajar secara dua shift (pagi dan siang) atau hanya cukup dengan rombongan belajar (rombel) yang tersedia.(Wirnaya/balipost)










