
DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Jumat (24/10) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.
Dari Pansus TRAP instruksikan bongkar delapan rumah di kawasan Tahura hingga perbaikan jalan di Tabanan terancam batal.
Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:
1. Pansus TRAP Instruksikan Bongkar Delapan Rumah di Kawasan Tahura
Mangupura (Bali Post) –
Tim Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perumahan Bali Siki, Jimbaran, Badung, Kamis (23/10).
Pansus meminta pengembang segera membongkar delapan bangunan rumah yang dibangun PT Perumahan Bali Siki karena berdiri di kawasan konservasi Tahura Ngurah Rai.
2. Berat, Beban Fiskal Provinsi Bali 2026
Denpasar (Bali Post) –
Besaran penurunan Dana Transfer Daerah (TKD) ke Bali hingga sidang jawaban Gubernur Bali atas pemandangan fraksi– fraksi DPRD Bali belum diungkap secara gamblang ke publik.
Namun, Gubernur Bali Wayan Koster memastikan TKD menurun sehingga kondisi fiskal Bali pada tahun 2026 berat dan kurang sehat.
3. Beroperasi di Kawasan Tahura Pabrik Semen Disegel
Denpasar (Bali Post) –
Pelanggaran penggunana ruang kembali ditemukan di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura). Kali ini, Tim Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menyegel bangunan pabrik semen yang merupakan anak perusahaan semen Tiga Roda.
Pabrik yang dibangun kawasan perdagangan ini selain belum mengantongi izin lengkap juga berdiri di kawasan yang tidak diperbolehkan bahkan merupakan lahan konservasi.
4. Zona Komersial PKB Diproyeksikan Dibangun Investor
Denpasar (Bali Post) –
Pengelolaan dana penyertaan Rp1,4 triliun di Pusat Kebudayaan Bali (PKB) yang dipertanyakan di sejumlah fraksi DPRD Bali direspons eksekutif. Penyertaan modal ini belum bisa dikorelasikan dengan proyeksi pendapatan.
Penyertaan modal ini pun bisa berkurang tergantung kemitraan dengan investor yang akan mengelola zona komersial di kawasan PPB.
5. Perbaikan Jalan Terancam Batal
Tabanan (Bali Post) –
Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak langsung pada keberlanjutan sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Tabanan.
Salah satunya terkait rencana penuntasan sisa jalan kabupaten sepanjang 34,11 km. (*)










