Petugas mengevakuasi jasad korban ulah pati di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar Barat. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penghuni kos di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar Barat, digegerkan dengan kasus ulah pati, Rabu (22/10). Tukang tato berinisial TS (33) asal Semarang, Jawa Tengah ditemukan tewas di kamar.

Sebelum mengakhiri hidup, korban sempat minum arak. Fatalnya, ia sedang live di media sosial (medsos) saat melakukan aksinya.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol Ketut Sukadi, Kamis (23/10), mengatakan, anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat telah memeriksa sejumlah saksi. Teman korban, DS (28) mengungkapkan, pada Rabu pukul 14.00 WITA, korban datang ke studio tato di Jalan Nakula, Kuta, tempat mereka kerja.

Baca juga:  Diduga Meras, Anggota Ormas Ditangkap

Seharusnya hari itu korban libur, namun malam sebelumnya izin libur untuk ganti ban motor. Sesampainya di studio, korban langsung minum arak sendirian.

Pada pukul 15.30 WITA, korban pamit pulang dan bilang akan istirahat tidur di kos.

“Pukul 17.00 WITA, saksi (DS) di-chat oleh salah satu temannya dan diberi tahu untuk mengecek korban di kosnya. Saksi juga dikirim screenshot foto korban mengakhiri hidup sambil live di media sosial,” ujarnya.

Baca juga:  Capai Empat Truk, Miras Berbagai Merek Dimusnahkan

Selanjutnya, DS bersama beberapa temannya langsung ke TKP. Sesampainya di lokasi kejadian, mereka menyibak gorden kamar dan melihat korban sudah tergantung.

Mereka pun memberitahu pemilik kos dan kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.

Sementara, dari keterangan teman perempuan korban, Na (30), sempat kos di TKP, tapi sejak 10 Oktober 2025 pindah ke Kuta. Karena masih ada sisa masa kos sampai 30 Oktober 2025, korban melanjutkan tinggal di sana.

Baca juga:  Dari Perempuan Asal NTT Ditemukan Tak Bernyawa hingga Rumah Anggota Ormas Digerebek

Sejak 17 Oktober lalu korban mulai tinggal di TKP bersama pacarnya, LT.

“Belum diketahui motif korban melakukan hal itu. Jasad korban dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar, menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN