
MANGUPURA, BALIPOST.com – Polres Badung bersama polsek jajaran telah melakukan pemetaan terhadap penjual minuman keras (miras), baik yang legal maupun yang tidak berizin, termasuk di kafe, warung, dan tempat hiburan malam. Pemetaan ini dilakukan melalui kegiatan intelijen, pendataan rutin, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Selain itu akan dilakukan razia miras ilegal.
“Razia dan operasi rutin maupun insidentil terhadap peredaran miras ilegal. Kami akan melakukan penegakan hukum tegas sesuai peraturan perundang-undangan bagi penjual dan pihak yang melanggar ketentuan. Tujuannya agar tidak terjadi mabuk-mabukan berdampak pada gangguan kamtibmas,” kata PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Selasa (16/12).
Polres Badung dan polsek jajaran telah melakukan imbauan dan pembinaan kepada pemilik usaha, khususnya kafe dan tempat hiburan agar mematuhi jam operasional. Termasuk tidak menjual miras kepada anak di bawah umur.
Selain itu patroli dialogis di lokasi rawan keributan, terutama pada malam hari dan akhir pekan intensif dilakukan. Pihak kepolisian juga berkolaborasi dengan desa adat, tokoh masyarakat, dan pecalang untuk pengawasan di lingkungan masing-masing.
“Polres Badung berkomitmen menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan peredaran miras ilegal atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” tegas Aiptu Ayu.
Di sisi lain, menjaga stabilitas keamanan wilayah dan mencegah potensi tindak kriminal, Unit Raimas Satsamapta Polres Badung melaksanakan patroli rutin, Minggu malam (14/12). Tim Raimas menyusuri jalur utama Mengwitani, Bringkit, Kapal, sekaligus menyambangi Pasar Mengwi.
Dipimpin oleh Aipda I Nyoman Yase, patroli tersebut dilengkapi body worn camera sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja di lapangan. Personel melakukan pendekatan humanis dengan para pedagang, menyampaikan pesan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serta mengajak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pasar yang aman dan nyaman.
Kasat Samapta Polres Badung, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira mengatakan patroli rutin yang dilakukan Raimas merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam menciptakan rasa aman di lokasi-lokasi vital.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas. Pasar tradisional adalah pusat ekonomi rakyat, dan sangat penting untuk dijaga dari potensi gangguan seperti premanisme atau pencurian,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Sudhira berharap kegiatan ini terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu berkomunikasi dengan petugas jika menemukan hal mencurigakan. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa mewujudkan wilayah Badung yang aman dan kondusif,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)










