
AMLAPURA, BALIPOST.com – Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di Kabupaten Karangasem, periode Januari-Oktober 2025 mencapai ratusan kasus. Dari jumlah tersebut, tercatat puluhan nyawa melayang akibat kejadian tersebut.
Kasat Lantas Polres Karangasem, Iptu I Gusti Putu Agung Maha Putra, Selasa (21/10) mengungkapkan, dari Januari sampai dengan hingga 20 Oktober 2025, Polres Karangasem mencatat ada 497 kasus kecelakaan. “Dari jumlah tersebut sebanyak 23 orang dinyatakan meninggal dunia. 4 luka berat dan 650 luka ringan,” ucapnya.
Agung Maha Putra mengatakan, melihat kejadian tersebut, kasus kecelakaan di Karangasem masih terbilang cukup tinggi. Kata dia, kejadian tersebut disebabkan oleh beberapa faktor mulai dari kelalaian pengendara, tidak mematuhi rambu lalu lintas dan yang lainnya. “Korban meninggal didominasi oleh pengendara sepeda motor,” katanya.
Menurut Agung Maha Putra, untuk meminimalisir angka kecelakaan apalagi sampai menyebabkan korban jiwa, pihaknya mengaku telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Karangasem untuk memberikan pengarahan.
“Setiap Senin, pasti ada salah satu personel dari kami yang memberikan pengarahan ke sekolah, untuk memberikan edukasi kepada siswa tentang pentingnya tertib dalam berlalu lintas, seperti memakai helm, menaati rambu-rambu dan yang lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, di setiap persimpangan jalan juga akan ditempatkan beberapa personel untuk melakukan patroli. Jika ditemukan ada yang melanggar lalu lintas akan langsung diberikan teguran secara humanis supaya tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama. “Dengan upaya tersebut diharapkan kecelakaan bisa diminimalisir sehingga angka kecelakaan bisa ditekan,” harapnya. (Eka Parananda/balipost)