Suasana di Koperasi Merah Putih yang berlokasi di Denpasar. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dari 43 desa dan kelurahan di Kota Denpasar, hingga 20 Oktober ini sudah ada 9 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berjalan. Sisanya ditargetkan bisa berjalan paling lambat akhir Oktober ini.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar Dewa Made Agung didampingi Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi I Made Parama Dyaksa saat diwawancarai, Senin (20/10) mengatakan, saat ini pihaknya tengan melaksanakan kegiatan pendampingan pada unit usaha KDKMP. Pendampingan dilakukan bersama tenaga ahli kelembagaan dan keuangan koperasi. Di samping itu bersama Tenaga Asisten Bisnis Kementerian Koperasi juga dilakukan pendampingan Sistem Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes).

Baca juga:  Pasien Sembuh Bertambah 8 Orang, Kasus Positif 9 Orang

“Saat ini total KDKMP yang sudah berjalan mencapai 9 unit. Kami targetkan tanggal 25 Oktober atau paling lambat akhir bulan ini semua KDKMP dari 43 desa/kelurahan sudah semua bisa berjalan,” terangnya.

Adapun KDKMP yang sudah berjalan yakni, KDKMP Tegal Harum dengan unit usaha lengkap. Selanjutnya ada KDKMP Sidakarya dengan unit usaha simpan pinjam, KDKMP Peguyangan Kaja dengan unit usaha gerai sembako, KDKMP Sanur Kauh dengan unit usaha peti es (cold box).

Baca juga:  Di Karangasem, Sembilan Desa/Kelurahan Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

Kemudian KDKMP Peguyangan dengan unit usaha gerai sembako, KDKMP Dangin Puri Kaja dengan unit usaha simpan pinjam, KDKMP Padangsambian dengan unit usaha simpan pinjam, KDKMP Sumerta dengan unit usaha gerai sembako dan KDKMP Tegal Kertha dengan unit usaha simpan pinjam dan gerai sembako gas elpiji.

“Secara general unit usaha yang dijalankan kebanyakan simpan pinjam dan sembako. Namun kedepan unit usaha lainnya bisa dikembangkan lagi sesuai arahan program KDKMP,” terang Dewa Agung.

Baca juga:  Gunung Agung Siaga, Ratusan Warga Baturinggit Mengungsi ke Denpasar

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan KDKMP bisa terbentuk 80 ribu desa dan kelurahan di Indonesia. KDKMP ini juga ditargetkan bisa beroperasi pada Oktober ini.

Ada 6 unit usaha dari kegiatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini di antaranya, kantor koperasi, kegiatan simpan pinjam, penyediaan apotek atau klinik desa, pelayanan toko, gudang koperasi dan gerai sembako. Selain itu unit usaha lainnya juga diperbolehkan sesuai dengan potensi desa/keluarahan masing-masing. (Widiastuti/bisnisbali)

BAGIKAN