Salah satu SPBU yang belum beroperasi pascabanjir yang terjadi di Denpasar, 10 September 2025 lalu. (BP/Dik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Denpasar, masing-masing SPBU 54.801.38 di Jalan Teuku Umar Barat dan SPBU 54.801.47 di Jalan Pura Demak, hingga Kamis (16/10), belum beroperasi setelah lebih dari sebulan lalu terendam banjir.

Pengawas SPBU di Jalan Teuku Umar Barat, Putu Artama mengatakan, pihaknya masih melakukan perbaikan dan pembersihan fasilitas sebelum kembali membuka layanan.

Salah satu yang sedang dikerjakan adalah perbaikan sistem Automatic Tank Gauge (ATG) untuk memastikan kondisi tangki dan kualitas bahan bakar tetap aman.

Baca juga:  Belanja Negara Diminta Lebih Produktif

“Pemesanan BBM sebenarnya sudah dilakukan, tapi kami masih melakukan pengawasan dan pengecekan agar BBM yang dijual benar-benar bersih. Kami cek selang, nosel, tera, semua harus sesuai prosedur Pertamina. Belum bisa dipastikan kapan dibuka karena harus menunggu proses cleaning selesai untuk memastikan tidak ada air yang tersisa,” ujar Putu Artama.

Ia menambahkan, di SPBU tersebut terdapat lima dispenser dan saat ini masih diberi pita kuning tanda kendaraan dilarang melintas. Terdapat pula lima tangki pendam yang seluruhnya terendam saat banjir pada 10 September 2025 lalu. Diakui, ketinggian air saat itu sampai satu meter, posisi mulut tangki yang lebih rendah dari permukaan tanah membuat air merembes ke dalam tangki penyimpanan BBM di bawah tanah.

Baca juga:  Perang Puputan Margarana: Ini Sejumlah Tokoh Sentral dan Perannya

Akibatnya, seluruh tangki terpaksa dikuras untuk memisahkan air dari BBM. “Ini banjir paling parah selama kami beroperasional. Biasanya saat banjir genangan hanya sampai mata kaki, tapi kali ini lebih dari satu meter,” kata Putu.

Sementara itu, pengawas SPBU di Jalan Pura Demak juga belum dapat memastikan kapan operasional akan kembali normal.

Berdasarkan pantauan di lapangan, salah satu akses SPBU tampak tertutup rantai besi, sementara area dispenser diberi pita kuning sebagai tanda larangan melintas.

Baca juga:  Optimalkan Retribusi Parkir, Gianyar Belajar E-Parking ke Batam

Berdasarkan informasi dari pihak Pertamina, SPBU 54.801.47 (Pura Demak) sudah menerima pengiriman BBM dan tengah melakukan sirkulasi persiapan operasional. Sedangkan SPBU 54.801.38 (Teuku Umar Barat) juga sedang menerima pasokan BBM dan diperkirakan dapat beroperasi setelah seluruh proses pembersihan dan pengecekan selesai dilakukan. (Suardika/bisnisbali)

BAGIKAN