Pemeliharaan pipa distribusi terus dilakukan untuk layanan air bersih pada masyarakat. (BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Di tengah meningkatnya kebutuhan air bersih, penggunaan sumur bor oleh masyarakat di Kabupaten Tabanan masih terbilang tinggi. Kondisi ini menjadi perhatian serius Perumda Tirta Amerta Buana (TAB) Tabanan. Melalui Gebyar Sambungan Murah yang baru saja usai, antusias masyarakat terhadap layanan air bersih sebenarnya cukup tinggi, terbukti dengan adanya penambahan 1.927 pelanggan baru selama program berlangsung.

Namun demikian, Kasubag Humas Perumda Tirta Amerta Buana, I Putu Wahyu Untung Suardana, menyoroti masih banyaknya masyarakat yang memilih menggunakan sumur bor sebagai sumber air utama. Padahal, penggunaan sumur bor tanpa pengawasan dan izin yang jelas dapat menimbulkan sejumlah persoalan, baik dari sisi kesehatan, lingkungan, hingga potensi konflik sosial.

Baca juga:  Debit Air Sungai di Bali Alami Penurunan

“Air sumur memang tampak praktis, tapi banyak yang tidak menyadari risikonya. Mulai dari potensi pencemaran bakteri hingga logam berat yang bisa berdampak pada kesehatan dalam jangka panjang,” ujar Wahyu Untung, Kamis (16/10).

Ia menjelaskan, air sumur yang berada terlalu dekat dengan septic tank atau area pembuangan limbah berisiko tercemar bakteri coli, penyebab kolera, maupun virus hepatitis A. Selain itu, di wilayah tertentu yang berdekatan dengan aktivitas industri atau tambang, air tanah bisa mengandung logam berat seperti merkuri, arsenik, dan timbal, yang berbahaya bagi tubuh.

“Efeknya tidak langsung dirasakan, tapi bisa menyebabkan gangguan ginjal, saraf, hingga menurunkan kecerdasan anak,” jelasnya.

Selain persoalan kesehatan, penggunaan sumur bor secara berlebihan juga mengancam keseimbangan lingkungan. Ketika air tanah terus diambil tanpa kontrol, permukaan air tanah akan turun, menyebabkan tanah ambles (land subsidence) yang bisa merusak bangunan dan infrastruktur.

Baca juga:  Tambahan Naik dari Sehari Sebelumnya, Kumulatif Kasus COVID-19 Bali Lampaui 38 Ribu

“Di beberapa daerah, fenomena penurunan muka tanah sudah mulai terasa. Kalau ini dibiarkan, kerusakan bisa lebih parah,” tambahnya.

Dari sisi ekonomi, sumur bor juga tidak sepenuhnya murah. Penggunaannya membutuhkan perawatan rutin pada pompa dan instalasi listrik, yang jika rusak dapat menimbulkan biaya perbaikan tinggi. Selain itu, penggunaan sumur bor dalam skala besar tanpa izin resmi bisa menimbulkan konflik sosial dengan warga lain, bahkan berujung pada sanksi hukum sesuai Peraturan Daerah tentang pengambilan Air Bawah Tanah (ABT).

Baca juga:  WNA Langgar Lalin Marak, Pemilik Sewa Kendaraan Diimbau Lebih Selektif

“Banyak masyarakat belum tahu bahwa pengambilan air tanah tanpa izin termasuk pelanggaran. Karena itu, kami terus mengedukasi masyarakat untuk beralih menggunakan layanan air bersih dari Perumda Tirta Amerta Buana,” tegas Wahyu Untung.

Ia menambahkan, Perumda TAB berkomitmen memperluas jangkauan layanan agar seluruh masyarakat Tabanan dapat menikmati akses air bersih yang layak dan berkualitas. Wahyu juga mengimbau masyarakat agar menyalurkan pengaduan atau keluhan terkait layanan air melalui nomor resmi layanan pelanggan Perumda Tirta Amerta Buana, bukan melalui media sosial. “Agar penanganannya cepat dan tepat, silakan hubungi langsung nomor resmi pengaduan kami. Dengan begitu, keluhan masyarakat bisa segera kami tindaklanjuti,” tutupnya.(Puspawati/balipost)

BAGIKAN