Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud berinisial T ditemukan tergeletak di halaman salah satu gedung FISIP, Jalan Sudirman, Denpasar, Rabu (15/10).

Korban diduga terjatuh dari lantai 2 gedung tersebut. Mahasiswa ini langsung dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong.

Ketua Unit Komunikasi Publik (UKP) Universitas Udayana (Unud), Dr. Ni Nyoman Dewi Pascarani, S.S., M.Si. saat dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Baca juga:  Dinyatakan Meninggal Dunia, Begini Nasib Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU Mantan Kepala BPN Denpasar

Mewakil Universitas Udayana, ia menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya T. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penelusuran awal, korban diketahui jatuh dari lantai 2 gedung FISIP sekitar pukul 09.00 WITA.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis tapi tidak tertolong.

“Universitas Udayana telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan terus mendampingi ibu dari almarhum selama berada di rumah sakit. Pihak universitas menyampaikan dukungan penuh kepada keluarga dalam proses duka cita ini, serta menyediakan layanan konseling bagi rekan-rekan almarhum dan sivitas akademika yang terdampak,” ujarnya.

Baca juga:  Peminat Layanan Bus Sekolah di Denpasar Melonjak, Ratusan Siswa Masih Masuk Daftar Tunggu

Almarhum dikenal sebagai mahasiswa berprestasi dengan capaian akademik yang sangat baik hingga semester tujuh, sesuai dengan data di fakultas.

Universitas Udayana mengenang almarhum sebagai pribadi yang memiliki komitmen tinggi dalam menjalani studi dan memberikan teladan dalam pencapaian akademik.

Sebagai tindak lanjut, Universitas Udayana berkomitmen memperkuat program pendampingan dan layanan kesehatan mental mahasiswa melalui unit konseling di tingkat fakultas dan universitas.

Baca juga:  Sempat Video Call dan Bertengkar dengan Pacarnya, Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal

“Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati privasi keluarga serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi,” tutupnya. (Kerta Negara/Balipost)

BAGIKAN