
DENPASAR, BALIPOST.com – Keterlibatan salah satu mahasiswa co-assistant (ko-as) yang membuat komentar nir-empati terkait meninggalnya seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) di media sosial tengah menjadi sorotan.
RSUP Prof. dr. IGNG Ngoerah (RS Prof. Ngoerah) mengambil tindakan tegas. Pihak rumah sakit mengembalikan peserta didik tersebut ke Universitas Udayana (Unud) untuk dilakukan pendalaman dan investigasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt. Direktur Utama RSUP Prof. Ngoerah, dr. I Wayan Sudana, M.Kes., dalam siaran pers yang diterima, Minggu (19/10). “Jika nantinya terbukti yang bersangkutan melakukan tindakan pelanggaran etika dan atau perundungan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Pihaknya menegaskan jika mereka adalah peserta didik yang sedang belajar di RS Prof. Ngoerah, bukan sebagai karyawan RS tersebut. Dengan itu, tidak bisa disebut mewakili RS Ngoerah.
Ia mengatakan, RS Prof. Ngoerah berkomitmen menciptakan lingkungan belajar dan kerja yang aman, beretika dan saling menghargai. RS Prof. Ngoerah mengajak semua pihak untuk menggunakan media sosial secara bijak dan menjaga nama baik institusi serta profesi kesehatan.
Sebelumnya, salah satu mahasiswa Unud yang mengakhiri hidup dari lantai 4 Gedung Fisip di Kampus Unud Sudirman menyeret beberapa nama mahasiswa lainnya yang diduga melakukan perundungan. Terkait kejadian tersebut, saat ini masih dilakukan pendalaman terkait motif korban. (Widiastuti/bisnisbali)