Sejumlah warga negara asing mengakses layanan keimigrasian termasuk salah satunya untuk mengurus izin tinggal darurat di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (4/3/2026). (BP/Antara)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, menambah personel dari enam menjadi sembilan orang untuk melayani penerbitan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) kepada warga negara asing (WNA) imbas konflik di Timur Tengah (Timteng).

Menurut Kepala Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan di Jimbaran, Rabu (4/3), mereka akan melayani WNA yang sebelumnya tidak bisa terbang ke negaranya karena jalur udara ditutup khususnya penerbangan transit di Doha, Dubai dan Abu Dhabi.

Layanan tersebut dibuka sesuai waktu operasional Senin-Jumat mulai pukul 08.00 hingga 17.30 WITA. Selain layanan khusus itu, pihaknya juga “menjemput bola” ke sejumlah hotel tempat WNA gagal terbang itu diinapkan oleh maskapai penerbangan.

Baca juga:  Meningkatkan IPM dengan Dana Desa

Dikutip dari Kantor Berita Antara, petugas imigrasi mendata WNA tersebut untuk diberikan bebas denda melebihi izin tinggal (overstay) untuk selanjutnya mengurus ITKT.

Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai hingga Selasa (3/3) sudah ada 79 WNA yang mendapatkan ITKT.

Artinya, kata dia, WNA tersebut memilih memperpanjang durasi tinggal di Bali sembari menunggu kondisi terkini situasi di Timur Tengah dan informasi lanjutan dari pihak maskapai penerbangan.

Adapun durasi ITKT itu selama 30 hari dan bisa diperpanjang 30 hari lagi menyesuaikan kondisi terakhir konflik di Timur Tengah itu.

Tak semua WNA bisa mendapatkan ITKT karena hanya mereka yang memiliki surat keterangan penerbangan dibatalkan dari maskapai penerbangan yang bisa mengajukan izin darurat itu, dilengkapi bukti tiket dan paspor asli.

Baca juga:  Imigrasi Sudah Tolak 85 WNA Masuk Bali, Ini Asal Mereka

Sementara itu, adanya izin darurat itu disambut antusias turis asing yang memadati layanan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Jimbaran, Kabupaten Badung.

Salah satunya Arment, WNA kelahiran Albania yang berkewarganegaraan Jerman mendatangi Kantor Imigrasi Ngurah Rai karena ingin mengetahui prosedur terkait ITKT.

Pasalnya, pada 8 Maret 2026, pria keturunan Kosovo itu akan terbang kembali ke Berlin, Jerman sesuai tiket penerbangan yang ia miliki dengan transit di Dubai.

Ia pun merasa terbantu atas inisiatif Pemerintah Indonesia itu karena sempat gelisah dengan ketidakpastian status keimigrasiannya mencermati situasi darurat tersebut.

Baca juga:  Dari Pembangunan Terlalu di Pinggir Sungai hingga Jasad Warga Hanyut di Yeh Ho Ditemukan

“Saya harus menunggu konfirmasi. Apabila tiket saya dibatalkan maka saya akan kembali ke sini (kantor imigrasi) lagi untuk mengajukan izin darurat. Saya lebih baik di Bali dulu sambil menunggu situasi membaik,” ucap pemuda yang sudah sebulan liburan di Pulau Dewata.

Di Bali terdapat tiga kantor imigrasi yakni Ngurah Rai, Denpasar dan Singaraja.

Untuk Ngurah Rai, kantor ini membawahi wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan yang semuanya berada di Kabupaten Badung.

Meski membawahi tiga wilayah kecamatan, namun konsentrasi warga negara asing di tiga kecamatan itu tergolong yang paling padat di Pulau Dewata di antara dua kantor imigrasi lainnya tersebut. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN