Upacara Bendu Piduka digelar di kawasan hutan Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan, Kintamani, Selasa (14/10). (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Upacara Bendu Piduka digelar di kawasan hutan Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan, Kintamani, Selasa (14/10). Upacara ini dilaksanakan menyusul adanya polemik pembangunan rumah makan yang berdiri di area konservasi tersebut.

Bendesa Adat Kedisan Nyoman Lama Antara mengatakan, upacara ini digelar di lokasi hutan tempat berdirinya bangunan rumah makan. Upacara ini dilaksanakan oleh BKSDA Bali untuk memohon pengampunan dan keselamatan kepada Tuhan setelah adanya aktifitas pembangunan di lingkungan hutan.

Baca juga:  Ada yang Beda di Upacara HUT Kota Denpasar

“Kami dari Bendesa tidak memaksa. Tetapi saya anjurkan untuk melaksanakan Bendu Piduka untuk memohon ke Tuhan yang punya kawasan ini,” katanya.

Lebih lanjut, Lama Antara mengungkapkan bahwa bagi pihak yang mendirikan bangunan di hutan, nantinya Desa adat Kedisan akan mewajibkan pelaksanaan upacara yang lebih besar. Upacara tersebut disebutnya sebagai pecaruan bumi, utamaning utama.

“Pelaksanaannya nanti setelah bangunan tersebut dibongkar,” ujarnya. Upacara pecaruan bumi itu juga bertujuan untuk pemulihan kawasan hutan yang telah dirusak.

Baca juga:  Rumah di Ubud Kaja Ludes Terbakar

Masyarakat Kedisan sendiri menolak keberadaan bangunan di hutan TWA Penelokan karena kekhawatiran akan dampak negatif terhadap lingkungan, khususnya risiko terjadinya banjir.

Dijelaskan, Desa Adat Kedisan selama ini sangat menjaga kelestarian hutan. Dalam awig-awig Desa Adat Kedisan diatur siapapun yang merusak hutan akan dikenai sanksi. “Cari kayu api saja kena denda apalagi sampai membersihkan (membabat) hutan,” jelasnya.

Sebelumnya, polemik pembangunan rumah makan ini telah menjadi sorotan serius. Sehari sebelum upacara Bendu Piduka, Lama Antara mengatakan telah diadakan pertemuan antara Desa Adat dan Desa Dinas Kedisan dengan BKSDA Bali di Kedisan. Pertemuan yang sama untuk membahas penyelesaian masalah pembangunan rumah makan yang diduga melanggar aturan di TWA Penelokan ini juga dilaksanakan di Kantor Bupati Bangli pada Selasa kemarin. (Dayu Swasrina/Balipost)

Baca juga:  Warga Pemuteran Gelar Upacara Mohon Keselamatan
BAGIKAN