Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rasalin Diaz. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Suasana di kawasan Jalan Pantai Camplung, Kecamatan Buleleng, mendadak ricuh saat seorang pria, Ahmad Mubaidillah dianiaya seseorang yang diduga pacar tetangganya sendiri pada dini hari.

Peristiwa bermula ketika korban yang sedang beristirahat di kamar kosnya didatangi oleh pelaku yang menuduhnya telah mengetok kamar kos milik pacarnya.

Meski korban membantah tuduhan tersebut, pelaku tidak terima dan langsung melayangkan pukulan dan tendangan bertubi-tubi ke arah korban.

Baca juga:  Diiringi Parade Seni Budaya, 'Mulia-PAS' Resmi Daftar ke KPU Bali

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz dikonfirmasi di Mapolres Buleleng membenarkan adanya kejadian tersebut. Yohana menjaskan kejadian terjadi pada Minggu (12/10) sekitar pukul 01.00 WITA. “Diduga pelaku berdasarkan laporan adalah pacar dari tetangga korban,” ungkapnya, Selasa (14/10).

Diketahui pelaku memukul dagu korban dengan tangan kanan mengepal, menendang paha kiri korban dua kali, kemudian memukul lagi menggunakan serok seng bergagang kayu hingga mengenai tangan kanan dan wajah korban.

Baca juga:  Sidang Pembunuhan Pensiunan Polisi Ricuh 

Tak berhenti di situ, pelaku juga melemparkan alat tersebut hingga mengenai tangan kiri korban. Akibatnya, korban mengalami bengkak pada dagu kiri serta luka pada kedua tangan.

Merasa tidak terima atas tindakan kekerasan tersebut, korban kemudian melapor ke Polres Buleleng. Saat ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Kepolisian.

“Korban sudah melapor ke Polres Buleleng atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Banyuasri. Saat ini penyidik tengah melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung,” tutup Iptu Yohana. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  Pascaricuh di Mako Brimob, Semua Napiter Dipindah ke Nusakambangan
BAGIKAN