
BANGLI, BALIPOST.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Bangli mengamankan I Kadek RPJ (28), warga Dusun Catur Paryangan, Desa Batur Utara.
RPJ melakukan penganiayaan dengan sajam terhadap I Kadek EDB (23), warga Banjar Masem Budi Karya, Desa Batur Selatan. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (3/10) sore, di depan Balai Banjar Kedisan, Kintamani.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya karena rasa jengkel terhadap korban terkait masalah asmara
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek akibat tiga tusukan pada bagian siku kiri dan ketiak kiri.
Kasat Reskrim Polres Bangli, Iptu Nur Habib Auliya, Minggu (5/10), menjelaskan bahwa insiden ini berawal saat korban bersama rekan-rekannya menenggak minuman keras jenis arak di sebuah pondok milik warga di Desa Bonyoh.
Sekitar pukul 17.00 WITA, korban bersama dua rekannya menuju Kedisan. Setibanya di depan Balai Banjar Kedisan, korban didatangi I Kadek RPJ. “Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengeluarkan pisau lipat dan melakukan penusukan,” terang Iptu Nur Habib Auliya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Sementara, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kintamani.
Tidak lama berselang, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kintamani sebelum akhirnya dibawa ke Polres Bangli untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain berupa sebilah pisau lipat bergagang kayu warna cokelat, satu unit sepeda motor, satu unit mobil Avanza, pakaian milik korban dan pelaku yang masih terdapat bercak darah. (Dayu Swasrina/balipost)