Kapolres Tabanan AKBP I Putu Batu Pati (BP/bit)

 

TABANAN, BALIPOST.com – Polres Tabanan mencatat sedikitnya 1.047 unit kamera pengawas (CCTV) telah terpasang di berbagai titik. Jumlah tersebut merupakan hasil pendataan sementara yang dilakukan jajaran kepolisian, meliputi kamera milik pribadi, desa, rumah ibadah, perkantoran, pertokoan, fasilitas publik hingga obyek wisata.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Batu Pati menjelaskan, pendataan ini akan terus diperbarui setiap bulan seiring dengan rencana pengusulan Peraturan Daerah (Perda) tentang kewajiban pemasangan CCTV.

Baca juga:  Terekam CCTV, Pembobol Butik Ditangkap

“Data CCTV ini kami update secara berkala. Nantinya akan menjadi dasar saat perda CCTV mulai dibahas,” ujarnya, Kamis (25/9).

Ribuan kamera pengawas tersebut diharapkan dapat terkoneksi dengan Command Center milik Pemkab maupun Polres Tabanan. Integrasi ini dinilai akan memaksimalkan pengawasan sekaligus mempercepat penanganan kasus.

Selain itu, Polres Tabanan juga tengah mempelajari contoh perda CCTV dari daerah lain yang sudah diterapkan. Aturan ini diharapkan tidak hanya memudahkan aparat mengungkap tindak pidana, tetapi juga berfungsi mencegah terjadinya kejahatan di tengah masyarakat.

Baca juga:  Polsek Blahbatuh Laksanakan Yustisi Duktang

Kapolres juga mengimbau pemerintah desa agar mau menyisihkan sebagian Dana Desa untuk mendukung pemasangan CCTV di wilayah masing-masing. “Kalau pemasangan bisa lebih masif, tentu akan membantu menjaga kondusifitas dan mengurangi angka kriminalitas di Tabanan,” tegasnya.(Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN