
MANGUPURA, BALIPOST.com – Atap ilalang yang selama ini menjadi salah satu ciri khas bangunan akomodasi dan restoran menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Badung lantaran mudah terbakar. Pemerintah setempat berencana mengkaji aspek keamanan penggunaan material tersebut, terutama menyangkut potensi kebakaran yang dapat terjadi pada restoran maupun akomodasi pariwisata.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengatakan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti masukan DPRD Badung terkait penggunaan atap ilalang melalui kajian yang lebih menyeluruh. Namun, kajian tersebut tidak serta-merta berarti pemerintah akan melarang penggunaan atap ilalang.
“Kalau kita lihat, memang ilalang ini banyak disukai wisatawan karena memberikan kesan tradisional dan menarik. Bahkan, sekarang ada ilalang sintetis atau buatan karena memang tampilannya menarik,” ujar Bupati Adi Arnawa.
Menurutnya, penggunaan atap ilalang memang memiliki konsekuensi dari sisi keselamatan. Material tersebut memiliki potensi terbakar sehingga pengelola akomodasi perlu memperkuat langkah pencegahan, termasuk penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan peningkatan kewaspadaan.
Selain pengelola, wisatawan yang menginap di akomodasi dengan atap ilalang juga perlu memperoleh informasi mengenai potensi bahaya kebakaran. Dengan demikian, aspek keselamatan dapat berjalan beriringan dengan konsep bangunan tradisional yang menjadi daya tarik pariwisata Bali.
“Memang di satu sisi ada konsekuensi yang harus kita antisipasi. Di sini perlu ada kehati-hatian. Wisatawan yang menginap perlu diinformasikan dan diimbau oleh pemilik atau pengelola akomodasi untuk berhati-hati,” tegasnya.
Bupati Adi Arnawa menegaskan pemerintah tidak ingin menyamaratakan seluruh akomodasi beratap ilalang hanya karena adanya kasus kebakaran. Menurutnya, setiap kejadian harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem keselamatan.
“Lebih baik kita harus sama-sama menjaga. Tidak bisa baru kejadian kemudian kita langsung menyamaratakan semua. Tetapi masukan itu bagus untuk kita bersama-sama menyarankan kepada pengelola akomodasi agar berhati-hati,” katanya.
Dorongan melakukan kajian komprehensif sebelumnya disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung dalam rapat pandangan fraksi pada 17 September 2026. Dewan meminta Pemkab Badung mengkaji pemanfaatan atap ilalang, menyusul sejumlah kejadian kebakaran di wilayah Badung, khususnya kawasan Badung Selatan.
Kebakaran restoran di Seminyak menjadi salah satu perhatian. Api yang menjalar ke bagian atap berbahan mudah terbakar dapat membuat kobaran api berkembang lebih cepat. (Parwata/balipost)










