Personel gabungan melakukan evakuasi warga yang terjebak banjir di Jalan Siulan, Dentim. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melaksanakan rapat koordinasi untuk mempercepat pencairan bantuan korban bencana banjir, pada Selasa (23/9). Pihak Pemkot nantinya akan memperbanyak tim verifikasi.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, tim verifikasi yang dulu empat kelompok, sekarang per desa ada tim verifikasi. “Sehingga mempercepat bantuan kita kepada pelaku UMKM, rumah yang rusak dan para peternak yang memiliki sapi, babi, ayam karena itu merupakan bagian dari penguatan ekonomi,” ujarnya.

Baca juga:  Hendak Perbaiki Atap Rumah, Pria Tewas Kesetrum Listrik

Tim verifikasi pelaku usaha juga ada dari Disperindag, Diskop UKM, dan Inspektorat. “Karena dulu empat tim itu mewakili 4 kecamatan, sekarang kita mewakili desa yang terdampak. Semua Inspektorat kita turunkan dan tambah tenaga untuk mempercepat verifikasi,” ujarnya.

Pencairan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Denpasar yang dianggarkan Rp18 miliar, saat ini masih kecil yaitu Rp1,9 miliar. Ditambah anggaran penanganan bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar sebesar Rp9 miliar. LDiakui pencairan baru dilakukan untuk kegiatan penanganan banjir yang bersifat operasional. “Misalnya untuk menambah alat, untuk turun ke lapangan,” ujarnya.

Baca juga:  Seniman Lanang Mantra Rancang Gaun Berbahan Plastik

Ada informasi bahwa anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak boleh untuk perbaikan rumah. Sedangkan Kepala BNPB mengatakan bisa. Ia berharap ada kejelasan. Namun jika tidak ada, maka pihaknya akan mencarikan anggaran lainnya termasuk dari Pemprov.

Sebelumnya, pembagian tugas anggaran dilakukan berdasarkan tupoksi. Perbaikan rumah masyarakat yang rusak akan dibantu BNPB Pusat. Untuk rusak ringan mendapat bantuan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan berat Rp60 juta.

Baca juga:  Dana Perbaikan 6 Sekolah Rusak Karena Gempa Diusulkan ke Pusat

Para pedagang pasar Badung akan dibantu Pemprov Bali sebesar Rp4,6 miliar. Sedangkan pedagang dan pelaku UMKM di luar Pasar Badung, Kumbasari menjadi tanggung jawab Pemkot Denpasar. Diakui terlambatnya penyaluran bantuan karena pihaknya perlu kehati-hatian, karena ada dampak hukumnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN