
DENPASAR, BALIPOST.com – Ketegangan mewarnai Paruman Agung Pemilihan Kelian Desa Adat (KDA) Bugbug, Karangasem pada Minggu (21/9).
Kericuhan ini berbuntut panjang. Seorang warga yang merasa jadi korban berinisial PNA (58) melapor ke SPKT Polda Bali, Senin (22/9). Ada empat orang dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana penghasutan atau provokasi, serta pengerusakan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandhy, Selasa (23/9) saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan tersebut sudah kami terima. Selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai SOP (standar operasional prosedur),” tegasnya.
Selanjutnya, Kombes Ariasandhy menjelaskan Polda Bali masih mengumpulkan keterangan serta bukti terkait kericuhan tersebut.
Ia mengimbau seluruh pihak untuk tetap menahan diri dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada proses hukum yang berlaku. (Kerta Negara/balipost)