Gigitan monyet di bagian leher Pasien Lorena. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pengunjung Monkey Forest Ubud, yang menjadi korban gigitan monyet sempat menjadi perhatian publik karena biaya pengobatannya mencapai Rp69 juta.

Pemilik klinik, dr. Ni Putu Grace Lande, MARS, MH, yang merawat korban asal Sydney tersebut mengungkapkan, pasien mengalami luka gigitan pada leher. Pasien menerima obat human rabies immunoglobulin (HRIG). Obat tersebut bukan vaksin rabies.

HRIG dibutuhkan untuk pasien dengan luka gigitan binatang berpotensi rabies dengan kategori III, luka berdarah. “HRIG memberikan imunisasi pasif dimana pasien mendapatkan imunitas secara cepat dibandingkan dengan pemberian vaksin rabies yang membutuhkan waktu yang lebih lama,” katanya.

Baca juga:  XL Pulihkan Jaringan di Lombok Utara

Gejala pasien saat itu adalah luka di leher akibat digigit monyet. Luka berdarah dan berada di posisi leher yang sangat dekat dengan kepala atau system saraf pusat yang menjadi berbahaya untuk pasien.

Karena virus rabies bisa dengan mudah langsung menyebar ke otak. “Kondisi pasien saat ini sudah membaik lukanya, tidak ada keluhan tambahan,” tegasnya.

Ia mengatakan HRIG akan menetralisir virus dalam hitungan jam. Terutama karena pasien mempunyai luka di daerah leher yang berisiko lebih tinggi untuk mendapatkan gejala rabies.

Baca juga:  Tidak Ada WNI Korban Kecelakaan Bus di Perak Malaysia

HRIG dihitung berdasarkan berat badan pasien dimana 1 vial HRIG hanya mengcover untuk 15 kg berat badan.

Ditegaskannya, ini memang bukan VAR melainkan SAR atau serum antirabies, bisa juga disebut human rabies immunoglobulin (HRIG). Harganya memang mahal jika dibandingkan dengan puskesmas dan RS karena mereka menggunakan BPJS dan tarif pemerintah.

Untuk biaya pengobatan yang dibayarkan pasien adalah sebesar Rp 48.686.452, bukan sebesar Rp 69.286.452. Ini sesuai terlampir di tagihan pasien beserta dengan bukti pembayarannya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Bali Kembali Catatkan Belasan Orang Terkonfirmasi Positif COVID-19
BAGIKAN