Suasana di Dapur Umum yang didirikan untuk membantu korban terdampak banjir bandang di Denpasar. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tanggap Darurat Bencana terhadap banjir bandang yang menimpa Kota Denpasar pada Rabu 10 September lalu berakhir pada Rabu (17/9) hari ini. Satus berubah menjadi Transisi Darurat Kepemulihan yang akan berlangsung selama 3 bulan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat diwawancarai Selasa (16/9). Dikatakannya tanggap darurat bencana tidak diperpanjang karena dari sisi kedaruratannyan sudah dilakukan selama seminggu pascabanjir.

Proses penanganan kedaruratan dari pencarian korban, bantuan korban yang meninggal hingga bantuan terdampak banjir untuk pemulihan perekonomian saat ini sedang dalam proses pencairan.

Baca juga:  Gedung Puskemas Sawan I Terbakar

Bahkan, proses pembersihan skala besar dari fasilitas umum hingga pemukiman warga yang paling terdampak juga sudah berlangsung dari sehari setelah banjir. Proses saat ini tinggal menjangkau beberapa fasilitas umum dan rumah-rumah warga.

Hal itu kata dia menjadi dasar tidak memperpanjang kembali Tanggap Darurat Bencana. Ia menambahkan, proses pembersihan tidak lagi menggunakan dana tanggap darurat.

Tugas pembersihan kini dibagi antara Pemkot Denpasar dan pemerintah desa atau kelurahan. Pemukiman warga menjadi tanggung jawab desa dan kelurahan, sementara sungai, jalan, dan fasilitas umum ditangani oleh Pemkot.

Baca juga:  Terkait Izin PLTU, Gugatan SK Gubernur Mulai Diadili

“Kami tidak memperpanjang masa tanggap darurat karena sifat penanganannya sudah berpindah ke pascabencana. Seluruh kegiatan kini dialihkan ke wilayah desa dan kelurahan,” tegasnya.

Keputusan tidak lagi menggunakan dana darurat diambil setelah melalui rapat koordinasi dengan seluruh tim terkait. “Karena kita sudah mampu melakukan pelayanan kedaruratan ke semua tempat, sekarang kita tinggal menyasar pembersihan ke perumahan-perumahan. Ke depannya kita akan fokus melakukan penanganan pasca bencana,” jelasnya.

Baca juga:  Jumlah Positif COVID-19 di Denpasar Ada 3, Ini Daerah Sebarannya

Lebih lanjut, Jaya Negara menyebutkan bahwa selain upaya pembersihan, pihaknya masih melakukan pendataan korban terdampak. Pendataan ini dilakukan oleh pemerintah desa dan kelurahan dan akan diajukan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).  Pengumpulan data diberikan waktu selama dua hari ke depan agar data yang terkumpul lebih lengkap sebab. (Widiastuti/bisnibali)

BAGIKAN