
DENPASAR, BALIPOST.com – Persoalan judi online, tindak pidana korupsi, serta kejahatan lintas negara lainnya seperti tindak pidana pencucian uang (TPPU) semakin kompleks, bahkan modusnya semakin canggih. Untuk itu, Jaksa Agung RI, S.T. Burhanuddin berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum transnasional atau kejahatan lintas negara.
Hal itu disampaikan JA Burhanuddin di Sanur, Denpasar Selatan, Senin (15/9) di sela acara The Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting atau pertemuan kejaksaan se-ASEAN.
Hadir pada kesempatan itu, selain Jaksa Agung RI, juga dari Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina Singapura, Thailand, Vietnam beserta delegasi, perwakilan Kementerian Luar Negeri.
ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pertemuan ini akan menjadi forum strategis dalam mempercepat kerja sama hukum internasional di bidang penuntutan, peningkatan kapasitas, serta pertukaran informasi dan pengalaman antar-Kejaksaan di kawasan ASEAN.
“Penandatanganan Sanur Bali Declaration (Deklarasi Sanur Bali) ini bukan hanya cerminan komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum berkeadilan di kawasan ASEAN, tetapi juga sebagai upaya mitigasi terhadap kejahatan modern yang lintas yurisdiksi,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menekankan bahwa tantangan penegakan hukum semakin kompleks, terutama terkait kejahatan lintas negara seperti judi online, scamming, tindak pidana korupsi, pencucian uang, hingga penyelundupan aset lintas yurisdiksi.
“Pemulihan aset lintas negara menjadi aspek penting dalam pemberantasan kejahatan transnasional. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang optimal dengan tetap menghormati sistem hukum masing-masing negara.,” tambahnya.
Jaksa Agung menyatakan bahwa keberadaan forum ini akan menjadi fondasi penting bagi integrasi hukum ASEAN dalam mewujudkan komunitas yang aman, adil, dan sejahtera, sejalan dengan Visi Komunitas ASEAN 2045.
“Indonesia sebagai salah satu inisiator menyampaikan terima kasih atas dukungan para Jaksa Agung se-ASEAN. Mari jadikan penandatanganan Deklarasi Sanur Bali ini sebagai momentum memperkuat tekad bersama menuju ASEAN yang lebih aman, lebih adil, dan lebih sejahtera,” pungkas Jaksa Agung.
Dengan terbentuknya forum ini, negara-negara ASEAN menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat supremasi hukum, memperkokoh integrasi regional, serta meningkatkan kerja sama dalam menanggulangi tindak pidana lintas negara.
“Intinya dalam pertemuan antara Jaksa Agung ini, ada beberapa hal yang harus dibicarakan lintas negara. Seperti kekompakan negara, guna melakukan penanggulangan-penangggulangan kejahatan lintas negara, dengan modis semakin canggih dan modern. Tentu ini dibutuhkan sinergi antar negara- negara ASEAN,” jelas Burhanuddin. (Made Miasa/balipost)