Mensos RI saat mengunjungi pengungsi di Banjar Dakdakan Kelurahan Peguyangan, Denpasar, Jumat (12/9). (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyaluran bantuan bagi korban bencana banjir di Bali yang rumahnya mengalami kerusakan, ternyata tidak semudah yang dibayangkan, terutama jika rumah yang rusak itu berdiri di atas tanah milik orang lain. Hal ini menjadi kendala utama dalam pemberian bantuan perbaikan rumah oleh pemerintah, karena prosedur dan aturan yang berlaku mengharuskan kepemilikan lahan yang sah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Jumat (12/9) mengatakan, bantuan bagi korban selamat, namun rumahnya rusak, maka ia mengusulkan beberapa pola bantuan, mengingat korban bukan pemilik lahan. “Ini sedang dicarikan solusi, pembangunan yang dilakukan pemerintah harus didasarkan pada kepemilikan tanah yang jelas. Kalau itu bukan miliknya sendiri, ya memang belum bisa dibantu,” tandasnya.

Baca juga:  Australia Bantu Alat Desalinasi untuk Nusa Lembongan

Namun ada cara lain yang bisa dilakukan seperti kerja sama dengan filantropi, dengan lembaga non pemerintah yang memiliki perhatian untuk pembangunan rumah tidak layak huni atau pembangunan rumah yang terkena bencana.

Untuk penyediaan lahan harus disepakari dengan pemda. “Karena ini warga Kota Denpasar, maka nanti kita koordinasi dengan Wali Kota. Seperti apa kira-kira yang terbaik untuk warga terdampak ini, terutama bagi yang tidak memiliki rumah. Apakah direlokasi, atau bekerja sama dengan filantropi atau juga dicarikan tempat tinggal sementara. Mungkin kos atau disewakan rumah selama beberapa bulan. Setelah itu solusinya seperti apa, perlu diskusi lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga:  Ratusan "Tukang Suun" Di Pasar Amlapura Timur Dapatkan Sembako Dari Bupati Gus Par

Rehabilitasi rumah dibantu oleh BNPB bekerja sama dengan pemda. Menurutnya pembagian tugas membantu korban dilakukan mulai dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. “Untuk rusak berat, ada programnya. Rusak sedang ada, rusak ringan ada. Semua tergantung asesment,” terangnya.

Ia menyebut ada 470 lebih rumah terdampak dengan beragam kondisi kerusakan. Nantinya akan dihitung dan dinilai bantuan yang tepat diberikan. Total bantuan yang telah disalurkan Mensos lebih dari Rp2 miliar yaitu untuk santunan, permakanan, tenda, matras, obat-obatan, dan lainnya. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Bantuan untuk Desa Adat dari APBN dan APBD Kabupaten/Kota Bersifat Opsional

 

BAGIKAN