Lampu penerangan jalan umum yang terpasang di Kota Bangli. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Kerusakan lampu penerangan jalan (LPJ) di sejumlah titik di Bangli belum bisa diatasi dengan cepat. Kendala utamanya adalah keterbatasan anggaran dan fasilitas pendukung yang minim.

Bangli saat ini memiliki sekitar 1.500 titik LPJ yang tersebar di empat kecamatan. Beberapa diantaranya dalam kondisi rusak. Untuk melakukan pemeliharaan LPJ, Pemkab Bangli mengalokasikan dana dengan jumlah terbatas. Tidak sampai Rp100 juta per tahun.

Baca juga:  Sukseskan Pelantikan Presiden, Diimbau Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli, Wayan Suastika mengakui anggaran tersebut jauh dari cukup jika dibandingkan dengan jumlah kerusakan yang ada. Meski demikian pihaknya selama ini berupaya melakukan penanganan sesegera mungkin agar penerangan di wilayah Bangli tetap terjaga. “Kami prioritaskan perbaikan lampu yang sudah lama rusak,” ujarnya, Rabu (2/9).

Menurutnya kerusakan LPJ disebabkan karena beberapa faktor. Seperti usia yang sudah tua. Selain itu juga akibat bencana alam. “LPJ yang rusak itu banyak yang pengadaan lama-lama,” kata Suastika.

Baca juga:  Perbaikan Meru di Pura Pengubengan Dilakukan Usai Karya IBTK

Selain keterbatasan dana, untuk memperbaiki LPJ yang rusak Dishub juga menghadapi keterbatasan fasilitas pendukung, seperti mobil skylift untuk perbaikan. Dishub belum punya skylift. Jika butuh, Dishub harus meminjam mobil skylift dari Dinas Lingkungan Hidup. (Dayu Swasrina/Balipost)

 

BAGIKAN