Anggota kepolisian menembakan gas air mata saat berusaha membubarkan aksi 25 Agustus 2025 di Pejompongan, Jakarta, Senin (25/8/2025). Aksi tersebut berakhir ricuh. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap 3.195 orang dari massa yang terlibat aksi demonstrasi ricuh.

“Untuk data sementara yang dihimpun dari Polda jajaran sebanyak 387 orang telah dipulangkan, 55 orang telah ditetapkan tersangka, dan 2.753 dalam tahap pemeriksaan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (1/9).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Trunoyudo memerincikan sebaran pengamanan tersebut sebagai berikut:

1. Polda Metro Jaya: 1.240 orang.

2. Polda Jawa Timur (Jatim): 709 orang; 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka.

Baca juga:  Elpiji 3 Kg di Denpasar Kembali Langka

3. Polda Jawa Tengah (Jateng): 653 orang yang saat ini dalam tahap pemeriksaan.

4. Polda Jawa Barat (Jabar): 147 orang; 23 telah dipulangkan dan 124 dalam tahap pemeriksaan.

5. Polda Bali: 138 orang, 38 telah dipulangkan dan 100 dalam tahap pemeriksaan.

6. Polda Kalimantan Barat (Kalbar): 91 orang; 86 telah dipulangkan dan 5 dalam tahap pemeriksaan.

7. Polda Sumatera Selatan (Sumsel): 63 orang yang saat ini dalam tahap pemeriksaan.

8. Polda DI Yogyakarta: 60 orang yang saat ini dalam tahap pemeriksaan.

Baca juga:  PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik

9. Polda Sumatera Utara (Sumut): 50 orang; 48 telah dipulangkan dan 2 dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba.

10. Polda Jambi: 17 orang dan saat ini telah dipulangkan.

11. Polda Banten: 15 orang yang saat ini dalam tahap pemeriksaan.

12. Polda Sulawesi Barat (Sulbar): 6 orang yang saat ini dalam tahap pemeriksaan.

13. Polda Papua Barat Daya: 4 orang yang saat ini ditetapkan tersangka.

14. Polda Sulteng: 1 orang dan saat ini telah dipulangkan.

15. Polda NTB: 1 orang dan saat ini telah dipulangkan.

Baca juga:  Indonesia dan Thailand Sepakat Kerja Sama Pengembangan Industri Halal

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkis yang terjadi di sejumlah daerah.

“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” kata Kapolri.

Ia juga menekankan bahwa langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga.

“Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional,” ucapnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN