Sandiaga Salahuddin Uno. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengimbau wisatawan nusantara (wisnus) untuk tidak melakukan perjalanan ke Singapura selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Hal ini guna mencegah penularan COVID-19 yang sedang berkembang di negara tersebut.

Menurutnya, dikutip dari Kantor Berita Antara, pihaknya mengimbau bagi wisatawan Indonesia untuk berwisata di Indonesia saja mengingat di Singapura ada kenaikan kasus COVID-19 yang signifikan. Sandiaga menyebutkan banyak destinasi wisata di dalam negeri yang lebih memukau dibandingkan dengan Singapura.

Ia mengatakan saat ini yang terpenting adalah menjaga tubuh agar tetap sehat dan tidak terpapar COVID-19. “Juga lagi mahal-mahalnya (Singapura), jadi menurut saya alangkah baiknya bisa memprioritaskan destinasi di sekitar kita, untuk memastikan kita tidak terinfeksi COVID-19. Kita pastikan kesehatan yang utama,” katanya.

Sandiaga mengatakan antisipasi peningkatan kasus COVID-19 telah dibahas pada rapat tingkat menteri. Menurutnya, peningkatan kasus yang terjadi di Indonesia tidak perlu dikhawatirkan karena masih terkendali.

Baca juga:  Kapolres Himbau Masyarakat Bijak Menggunakan Medsos

Namun demikian, Sandiaga meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan selalu menggunakan masker di ruangan tertutup.

“Kita yakin dengan penanganan yang kita sudah terbiasa dari sebelumnya, kita bisa mengatasi COVID-19, sehingga target 107 juta pergerakan wisnus atau pergerakan pemudik libur Natal dan tahun baru harus dilayani dengan aman, nyaman dan menyenangkan,” ucap Sandiaga.

Diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan belum ada ketentuan yang mengatur tentang perjalanan atau pergerakan masyarakat pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 meski kasus COVID-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan. Terkait ketentuan atau syarat perjalanan yang berkaitan dengan COVID-19, Kemenhub berpedoman pada kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Kesehatan maupun Satgas Penanganan COVID-19.

Adapun saat ini, belum ada instruksi atau arahan yang spesifik untuk pergerakan masyarakat pada masa libur Natal dan tahun baru. Kementerian Kesehatan mencatat kasus harian COVID-19 di Indonesia bertambah 35-40 kasus per 6 Desember 2023, dengan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit tercatat 60-131 orang.

Baca juga:  Kunjungi Lombok Utara, Bintang Puspayoga Buka Pelatihan Anyaman Ketak

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menemukan dua kasus kematian akibat positif COVID-19 pada Desember 2023 di Jakarta setelah selama Oktober-November tidak menemukan dampak fatal seperti itu. “Kami menemukan dua kematian positif COVID-19 pada bulan Desember 2023 setelah sebelumnya selama dua bulan berturut-turut tidak COVID-19 yang berdampak kematian,” kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama di Jakarta, Senin.

Dua kasus tersebut yakni pertama, seorang wanita berusia 81 tahun dengan adanya komorbid hipertensi. Status vaksinasi wanita ini sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga.

Lalu kasus kematian kedua yaitu seorang wanita berusia 91 tahun dengan adanya komorbid stroke dan gagal jantung. Status vaksinasi wanita ini belum sama sekali melakukan vaksinasi COVID-19.

Baca juga:  CMB, Jero Wacik Bebas dari Lapas Sukamiskin

Selain itu, Ngabila menyebut ditemukan 80 kasus positif COVID-19 pada 27 November hingga 3 Desember 2023 di DKI Jakarta. Dari 80 kasus tersebut sebanyak 90 persen bergejala ringan, sedangkan 10 persen sisanya bergejala sedang dan menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kondisi sangat terkendali. EG.4 dan EG.5 masih yang dominan ditemukan di Jakarta dengan masing-masing sudah 14 kasus ditemukan,” ujar Ngabila.

Lebih lanjut, Ngabila menjelaskan bahwa COVID-19 sudah menjadi endemi di Indonesia sejak Juni 2023. Artinya, tanggung jawab utama kesehatan ada pada diri masing-masing dan saat ini belum dibutuhkan pembatasan aktivitas.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan warga yang berusia 50 tahun ke atas harus sudah melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 dengan empat dosis untuk mencegah tertular virus yang pada November ini kembali naik. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *