Area Manager Comm Rel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pertamina sedang melakukan investigasi terkait kasus dugaan BBM jenis pertalite berkualitas rendah yang dijual di sejumlah SPBU. Rendahnya kualitas ini mengakibatkan kerusakan banyak kendaraan.

Sampel pertalite sedang diuji di laboratorium Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi yang dikenal dengan nama Lemigas. Hal tersebut disampaikan Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi, Sabtu (21/6).

Ia menyampaikan, pihaknya telah gerak cepat menanggapi laporan. Pertamina melakukan investigasi dengan menurunkan tim ke lapangan untuk mengambil sampel BBM, baik di SPBU maupun bengkel-bengkel yang menangani kendaraan terdampak untuk dilakukan uji laboratorium. “Sampai saat ini masih dalam investigasi dan masih menunggu hasil uji lab di lemigas,” katanya.

Baca juga:  Dari Renovasi Tembok Pembatas di Pantai Kuta hingga Istri Dandim Nyaleg

Lemigas adalah Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi, sebuah lembaga di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

Fungsi utamanya adalah melakukan pengujian, penelitian, dan pengembangan di bidang minyak dan gas bumi. Lemigas juga berperan dalam menetapkan standar mutu pelumas yang beredar di pasar nasional.

Ahad mengatakan, apabila dari hasil investigasi ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atau kecurangan, Pertamina akan memberikan sanksi mulai dari pembinaan, sanksi penghentian penyaluran sampai pemutusan hubungan usaha. Itu juga tergantung pelanggarannya.

Jumlah SPBU di Bali saat ini mencapai 215. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina untuk memastikan bahwa produk BBM yang diterima masyarakat telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan, baik dari sisi spesifikasi teknis maupun volume penyaluran.

Baca juga:  Kabar Duka Belum Mereda, Pasien COVID-19 Meninggal di Bali Masih Bertambah

Selain itu pihak Pertamina juga mengkaji faktor lain yang mungkin menjadi penyebab gangguan pada kendaraan konsumen. Saat ini proses investigasi dan pengujian secara seksama masih terus berlangsung.

Ahad menyampaikan bahwa Pertamina sangat menghargai setiap masukan dari masyarakat terkait produk dan layanan Pertamina.

Bagi masyarakat yang mengalami kendala serupa atau memiliki keluhan pada produk dan layanan Pertamina,  masyarakat dipersilakan untuk langsung melaporkannya kepada SPBU resmi tempat pengisian dan dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 melalui telepon, e-mail, atau media sosial resmi @Pertamina Call Center 135.

Baca juga:  Penerapan QR Code Dinilai Bisa Salurkan Pertalite Tepat Sasaran

“Kami harapkan laporan tersebut disertai informasi lengkap seperti kronologi, lokasi SPBU, hingga jumlah pengisian bahan bakar yang dilakukan. Sehingga proses pengecekan dan tindak lanjut dapat dilakukan lebih cepat dan tepat,” imbuhnya.

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat dilakukan sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku dan secara rutin setiap SPBU Pertamina melakukan uji kualitas dan kuantitas (QQ) seperti pengecekan densitas, suhu, dan visual guna memastikan BBM yang disalurkan tetap sesuai standar dan aman digunakan sebelum disalurkan ke masyarakat. (Suardika/bisnisbali)

 

BAGIKAN