Putu Ganda Wijaya. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Hari pertama penerapan pengangkutan sampah terpilah di Kabupaten Bangli, Senin (1/9), belum berjalan mulus. Sebagian besar warga yang masuk jalur layanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih belum memilah sampahnya. Meski demikian, DLH masih memberi toleransi.

Menurut Kepala DLH Bangli, I Putu Ganda Wijaya, perubahan perilaku masyarakat tidak bisa instan, terutama dalam kebiasaan memilah sampah dari sumber. Pihaknya pun akan terus berupaya menyadarkan masyarakat tentang pentingnya memilah sampah dari rumah menjadi tiga jenis, yakni sampah organik, anorganik dan residu. “Kalau tidak dimulai dari sekarang, kan terlambat,” ujar Ganda.

Baca juga:  Tol Jagat Kerthi Bali Bawa Perubahan Perekonomian

Seperti diketahui, berdasarkan surat edaran Gubernur Bali, pengolahan sampah berbasis sumber wajib dilakukan secara penuh paling lambat 1 Januari 2026. Menindaklanjuti aturan itu, DLH Bangli pun mulai membiasakan masyarakat sejak sekarang, khususnya mereka yang masuk jalur layanan.

Sebelum menerapkan pola pengangkutan sampah terpilah dan terjadwal, DLH telah melakukan sosialisasi hampir sebulan. Sosialisasi dilakukan melalui media sosial (medsos), pemanfaatan grup WhatsApp (WA), penyebaran surat edaran lewat kepala desa/lurah, serta pelibatan petugas di lapangan. “Mengubah perilaku harus bertahap. Kami punya konsep mengarah yang lebih baik,” jelasnya.

Baca juga:  BPR Lestari Bali Bukukan Aset 5,1 Triliun di Akhir Tahun 2018

DLH saat ini masih memberi waktu toleransi sebulan ke depan kepada masyarakat sebelum dilakukan evaluasi. Adapun jadwal pengangkutan sampah terpilah adalah sampah organik diangkut setiap Sabtu hingga Rabu, sampah anorganik setiap Kamis, dan residu pada Jumat. Layanan DLH mencakup wilayah Kota Bangli dan sekitarnya, serta kota kecamatan.

Sambil menerapkan pola pengangkutan sampah terpilah, mantan Kepala Bappeda Bangli ini mengajak masyarakat untuk mulai mengelola sampah secara mandiri. Sampah organik sebaiknya diolah di rumah, misalnya melalui teba modern atau komposter sederhana. Untuk sampah anorganik, Ganda mendorong adanya kerja sama dengan pegiat lingkungan maupun Bank Sampah Induk (BSI). Dengan demikian, sampah yang diangkut DLH ke TPA hanyalah residu yang memang tidak bisa dimanfaatkan kembali. (Dayu Swasrina/Balipost)

Baca juga:  Warga Korban Banjir Disalurkan Air Bersih

 

BAGIKAN