
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sebuah truk tiba-tiba menerobos larangan melintas di Jalan Rama, Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung, hingga menyerempet seorang pengendara sepeda motor, I Nyoman Badra (54).
Pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah, mengalami kondisi CKB (Cedera Kepala Berat). Warga pun menyesalkan peristiwa ini, karena truk dilarang melintas di Jalan Rama.
Keterangan Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Untung Laksono, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.20 Wita. Bermula saat Truk Isuzu DK 8791 DP yang dikemudikan oleh I Nengah Arnawa melaju dari barat ke timur.
Sebelum kejadian, truk melintas dalam keadaan jalan bergelombang atau tidak rata. Truk melaju agak ke kiri menghindari permukaan jalan yang tidak rata. “Saat menghindari jalan bergelombang ini, truk menyenggol sepeda motor korban Honda Vario DK 4998 NC,” kata Kasat Lantas.
Sebagaimana keterangan para saksi mata di TKP, AKP Untung Laksono menambahkan saat itu korban bergerak pelan di lajur kiri. Setelah tersenggol truk, korban asal Dusun Rame Desa Kusamba ini, terjatuh dan mengalami luka-luka cukup parah di kepala dan lehernya. Ketika dievakuasi, kondisi korban sudah meninggal dunia di TKP, tepatnya di sebelah timur Simpang Empat Gudang Surya. “Kondisi korban, kepala dan leher CKB, hidung mengeluarkan darah, telinga kiri mengeluarkan darah, dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” tegasnya.
Setelah menerima laporan kecelakaan lalu lintas ini, pihak kepolisian mendatangi TKP, kemudian mencatat keterangan saksi, melakukan olah TKP laka lantas, pengukuran TKP Laka Lantas, penggambaran TKP Lantas. Di TKP, nampak titik kecelakaan itu masih penuh darah dari korban, yang memicu perhatian banyak warga sekitar maupun pengguna jalan lainnya.
Terlapor pengemudi truk diketahui I Nengah Arnawa (43) asal Banjar Kesambi Desa Jatiluwih Kecamatan Penebel, Tabanan. Saat ini, lakalantas ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Peristiwa ini amat disesalkan, karena tanda larangan truk melintas di Jalan Rama sudah terpasang sejak lama. Namun, larangan itu kerap tidak diindahkan. Pihak Satlantas Polres Klungkung juga kerap melakukan penertiban truk-truk yang tepat nekat melintas. Termasuk di Jalan Kenyeri dan Jalan Matahari.
Atas peristiwa ini, AKP Untung Laksono kembali mengingatkan para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati ketika berkendara di jalan raya. Patuhi rambu lalu lintas, sehingga tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain. (Bagiarta/balipost)