Dua perbekel di Karangasem jabatannya diperpanjang, yakni Perbekel Abang I Nyoman Sutirtayana (kanan) dan Perbekel Tianyar Tengah I Ketut Ada (kiri). (BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Dua perbekel di Kabupaten Karangasem secara resmi mendapatkan perpanjangan jabatan setelah sebelumnya masa jabatan selesai pada 2024.

Perpajangan jabatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Karangasem I Made Agus Budiyasa mengungkapkan, dua perbekel yang mendapat perpanjangan jabatan tersebut, yakni Perbekel Abang I Nyoman Sutirtayana dan Perbekel Tianyar Tengah I Ketut Ada. Kata dia, jabatan keduanya sebagai perbekel telah berakhir 2024 .

Baca juga:  Jadi Bacaleg, Dua Perbekel di Badung Mengundurkan Diri

Untuk acara pelantikan telah dilakukan pada Kamis (28/8).
Budiyasa, Jumat (29/8) menjelaskan, sejatinya untuk di Karangasem ada tiga jabatan perbekel yang sebelumnya diisi pelaksanaan tugas (Plt), akan tetapi untuk Perbekel Pempatan tidak masuk kriteria karena yang bersangkutan sebelumnya mengundurkan diri untuk karena mengikuti pemilihan legislatif, bukan jabatannya sudah berakhir. “Untuk Perbekel Pempatan saat ini tetap diisi pelaksanaan tugas,” katanya.

Dia berharap, kedua perbekel yang dilantik tersebut mampu menjalankan visi dan misi pemerintahan saat ini. “Kami harap mereka mampu menjalankan visi dan misi pemerintahan saat ini untuk dapat mewujudkan Karangasem yang Agung (aman, gigih, unggul, nyaman dan gemah ripah loh jinawi),” ujar Budiyasa.

Baca juga:  Bupati Suwirta Minta Perbekel Komitmen Bangun TPST

Di bagian lain, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata mengatakan, kepada perbekel yang baru dikukuhkan agar senantiasa membangun sinergitas, khususnya dalam penyusunan program pembangunan desa yang selaras dengan program pembangunan daerah. Dengan harapan segala kebutuhan masyarakat desa, khususnya dalam bidang pembangunan dan kesejahteraan dapat terpenuhi. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN