Sosialisasi anti bullying pada anak yang berlangsung di SD Negeri 6 Singakerta, Kecamatan Ubud Senin (25/8). (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Mencegah maraknya aksi bullying, Polsek Ubud melakukan sosialisasi anti bullying dengan menggandeng para guru pada satuan Pendidikan, Senin (25/8).

Kegiatan melibatkan Kepala Sekolah SD, TK Penerima Bos Kinerja Se-Kabupaten Gianyar, dan juga para guru SD Negeri 6 Singakerta Negeri 6 Singakerta.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., mengungkapkan, mereka diberikan pengetahuan terkait Tupoksi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) pada anak oleh Aiptu I Made Widastra, Kopda Kadek Endra Wirawan dan Ni Wayan Aniek Ferdiantini, S.Pd., M.Pd.

Baca juga:  Dari Lab Rahasia Kartel Narkoba Internasional di Indonesia hingga Pengosongan Lahan di Peminge

Kompol Putra Antara menuturkan kepada Kepala Sekolah SD dan TK Penerima Bos Kinerja se-Kabupaten Gianyar dan para guru SD Negeri 6 Singakerta bahwa tindakan kekerasan sepert bullying merupakan suatu perbuatan bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Tindakan kekerasan memiliki pengaruh jangka panjang dan pendek terhadap korban tindak kekerasan.

“Jangka pendeknya yang bersangkutan akan mengalami penurunan minat untuk mengerjakan tugas-tugas sekolah yang diberikan oleh guru, dan menurunnya minat untuk mengikuti kegiatan sekolah,” ucapnya.

Baca juga:  Pelabuhan Benoa Segera Dirombak, Akses Wisman dari Jalur Laut Bakal Melonjak

Sedangkan akibat yang ditimbulkan dalam jangka panjang, korban akan mengalami kesulitan dalam menjalin hubungan baik terhadap sesama, dan juga membuat seseorang tidak nyaman sehingga dapat membuat korban depresi.

Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, diharapkan para guru memahami bahaya tindakan kekerasan beserta dampaknya. “Kami juga berharap semua warga sekolah turut berpartisipasi menciptakan suasana aman dan nyaman serta bebas perundungan,” tegas Kapolsek Ubud. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Coba Lakukan Pemerkosaan, Dibui Enam Tahun

 

BAGIKAN