Tim Pengawasan Terpadu Satgas LPG 3 Kg Provinsi Bali saat sidak di pangkalan LPG 3, di Denpasar, Selasa (19/8). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Di tengah kelangkaan di sejumlah wilayah di Bali, ternyata masih banyak LPG 3 Kg yang belum didistribusikan oleh pangkalan. Sehingga, ketika terjadi kelangkaan gas melon dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Provinsi Bali, Ida Ayu Putriani, saat dikonfirmasi Jumat (22/8), mengatakan Tim Pengawasan Terpadu Satgas LPG 3 Kg Provinsi Bali terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan untuk memastikan kelancaran distribusi.

Dikatakan, tim banyak mendapat laporan dari masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg.

Baca juga:  Satpol PP Tegur Warga Buang Limbah ke Sungai

Pada Selasa (19/8), tim satgas turun ke beberapa pangkalan yang berlokasi di Renon, Sanur, Sesetan, dan Padangsambian. Hasil pengawasan tim di lapangan menunjukkan, dari 7 pangkalan yang diperiksa, 6 diantaranya telah memenuhi ketentuan dan menjalankan usaha sesuai aturan.

Namun, satu pangkalan ditemukan masih meletakkan papan pangkalan tidak pada posisi yang mudah terlihat masyarakat serta menjual LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi ini terjadi karena pangkalan memperoleh LPG dari agen dengan harga di atas ketentuan HET.

Baca juga:  Warga Inggris Penampar Petugas Imigrasi Dituntut Setahun Penjara

Selain itu, tim juga mencatat distribusi LPG 3 kg dari agen ke pangkalan tetap sesuai alokasi tanpa ada pengurangan. Beberapa pangkalan bahkan masih memiliki stok LPG 3 Kg yang belum terdistribusi.

Dikatakan, sidak yang dilakukan merupakan upaya memastikan distribusi LPG 3 kg tetap kondusif dan tepat sasaran, sekaligus mengajak masyarakat/rumah tangga untuk membeli LPG 3 Kg dipangkalan resmi sesuai dengan lokasi terdekat tempat tinggal.

Atas temuan tersebut, tim satgas memberikan pembinaan kepada pangkalan terkait agar menempatkan papan pangkalan di lokasi yang mudah terlihat masyarakat serta memanggil agen penyalur untuk memastikan distribusi sesuai aturan yang berlaku. Tim juga meminta para agen ikut melakukan pengawasan terhadap kinerja pangkalan di wilayahnya agar operasional sesuai SOP.

Baca juga:  Gempa Berulangkali, Tembok Taman Kota Chandra Bhuana Ambrol

Sementara itu, Sales Branch Manager IV Pertamina Patra Niaga Bali, Zico Aldillah, menegaskan bahwa Pertamina akan bersikap tegas kepada agen maupun pangkalan yang nakal. Jika masih ditemukan pelanggaran berat, maka pangkalan bersangkutan akan dikenakan sanksi berupa rekomendasi pencabutan hak usaha (PHU). (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN