
MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai menyalurkan bantuan pascabencana kepada warga yang terdampak. Selama periode Juni hingga Juli 2025, total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp1.131.325.000.
Kasi Rekonstruksi BPBD Badung, Putu Juniarta seizin Kalaksa BPBD Badung Wayan Darma, mengatakan pencairan bantuan dilakukan secara bertahap. Hingga saat ini, sudah ada 10 penerima bantuan dengan total dana lebih dari Rp1 miliar.
Prosesnya berjalan cepat, dengan rata-rata waktu dari pengajuan, verifikasi, hingga pencairan hanya memakan tujuh hari kerja. “Ini tahap pembelajaran yang akan terus kami tingkatkan hingga pencairan bisa terealisasi dalam waktu empat sampai lima hari kerja,” ujarnya pada Senin (11/8).
Putu Juniarta menambahkan, penerima bantuan tersebar di enam kecamatan di Badung. Bantuan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana alam. “Kami sekarang memanfaatkan aplikasi Lencana (Layanan Elektronik Penanggulangan Bencana) untuk mempercepat pencairan bantuan. Kalau dulu prosesnya masih manual,” ungkapnya.
Kalaksa BPBD Badung, Wayan Darma menegaskan, bantuan ini memberi dampak besar terhadap pemulihan warga. Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak, memperbaiki infrastruktur rusak, serta mengurangi tekanan ekonomi akibat bencana.
“Bantuan ini juga menciptakan stabilitas di lingkungan masyarakat terdampak. Tidak hanya untuk pemulihan saat ini, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap risiko bencana di masa depan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Badung terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mitigasi bencana dan persiapan menghadapi keadaan darurat di kemudian hari. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat tidak hanya pulih dari bencana yang telah terjadi, tetapi juga lebih siap menghadapi potensi bencana yang mungkin datang. (Parwata/balipost)