Menhut Raja Juli Antoni (kiri) dan Dirjen KSDAE Kemenhut Satyawan Pudyatmoko menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis (7/8/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Isu proyek pembangunan ratusan villa di Pulau Padar kembali dilakukan pemeriksaan oleh Kementrian Kehutanan. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan, pihaknya sedang melengkapi data-data mengenai rencana pembangunan fasilitas wisata di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo.

Dilansir dari kantor berita Antara, Kamis (7/8), Menhut Raja Juli Antoni menyampaikan, akan memeriksa lebih lanjut mengenai kabar pembangunan ratusan vila di wilayah tersebut, meski mengonfirmasi PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) sudah memiliki izin usaha sarana yang dikeluarkan pada tahun 2014. “Data-datanya harus kita sempurnakan kembali, (terkait) 600 vila itu,” kata Menhut Raja Antoni.

Baca juga:  KPK Periksa Mantan Anggota Wantimpres Djan Faridz

Meski aturan perundang-undangan memungkinkan adanya usaha pariwisata berbasis alam atau ekoturisme di zona pemanfaatan, pihaknya akan tetap memastikan bahwa kegiatan itu tidak akan merusak lingkungan atau mengganggu habitat komodo (Varanus komodoensis).

Tidak hanya itu, kata dia, penilaian dampak lingkungan atau Environmental Impact Assessment (EIA) akan dilakukan selain oleh Pemerintah Indonesia, juga oleh UNESCO yang memberikan status Situs Warisan Dunia kepada TN Komodo pada tahun 1991.

Baca juga:  Tinggi, Antusiasme Kader PSI Dalam Pemungutan Suara Calon Ketum

Jika memang ada pembangunan, kata dia, maka wilayah diberikan untuk pemanfaatan sangat terbatas dengan syarat jenis bangunan yang ketat.

“Bahkan maksimum 10 persen dari konsesi yang diberikan. Yang kedua, tidak boleh bangunan yang konkrit, beton tidak boleh, jadi harus knockdown,” tutur Menhut.

Kemenhut memastikan sampai saat ini belum ada kegiatan pembangunan yang dilakukan, karena masih terdapat urutan proses yang perlu dilakukan mulai dari peninjauan UNESCO sampai kepada konsultasi publik.

Baca juga:  Ngaturang Pakelem, Seorang Pemedek Terjatuh Alami Luka-luka

Sebelumnya sekelompok warga dan pelaku usaha menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan ratusan vila di wilayah Pulau Padar. Pembangunan tersebut dikhawatirkan akan berdampak kepada lingkungan di wilayah konservasi itu dan berpengaruh terhadap mata pencaharian warga sekitar. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN