
DENPASAR, BALIPOST.com – Sebanyak 40 burung perkici dada merah direpatriasi atau dipulangkan dari Paradise Park, Inggris ke Bali.
Menurut Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni repatriasi spesies Burung Perkici Dada Merah (Trichoglossus forsteni) ini adalah bentuk kepercayaan dunia internasional.
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Menhut mengatakan repatriasi sebanyak 40 burung endemik tersebut bukan hanya kegiatan konservasi, namun karena dunia percaya terhadap kapasitas Indonesia dalam mengelola satwa liar sesuai standar global.
“Karena kepercayaan dunia internasional yang terus membaik kepada kita, kerja sama lembaga konservasi dunia dengan kita makin membaik, kita diberi kepercayaan mereka mengembalikan Perkici Dada Merah ini ke tanah leluhur mereka yaitu Bali,” kata Menhut Raja Juli dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Denpasar, Senin (27/10) dikutip dari Kantor Berita Antara.
Diketahui, Perkici Dada Merah yang hanya ada di Pulau Bali dan Lombok statusnya dilindungi pada tahun 2018, spesies ini terancam punah hingga akhirnya dikembangbiakkan di Inggris.
Setelah beberapa bulan lalu direpatriasi, kini 20 burung betina dan 20 jantan itu dirawat di Bali Bird Park dan Taman Safari Bali hingga berhasil berkembangbiak.
Direktur Konservasi Spesies dan Genetik di Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Nunu Anugrah menambahkan kegiatan pemulangan Perkici Dada Merah sudah sesuai dengan aturan.
“Pak Gubernur Bali menyampaikan sudah tidak melihat lagi spesies ini di Bali, sehingga esensinya kurang lebih kita mengembalikan plasma endemik ke Bali, kami juga ingin melibatkan dan meningkatkan kapasitas lembaga konservasi yang ada di Indonesia maupun yang ada di Inggris,” ujarnya.
Kemenhut mencatat di Bali Bird Park dan Taman Safari Bali telah menetas 12 Burung Perkici Dada Merah, sehingga diproyeksikan dalam waktu enam bulan ke depan akan dilakukan pelepasliaran burung endemik tersebut di Hutan Batukaru, Tabanan.
Pada acara Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI, Menhut Raja Juli bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto dan Gubernur Bali Wayan Koster turut menuliskan nama untuk tiga Burung Perkici Dada Merah yaitu Atat Ajegang Bali, Atat Amertha, dan Atat Kerthi Bali.
Atas kegiatan itu Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih, sebab Burung Atat atau Perkici jenis ini sudah sangat langka dan kehadirannya kini memberi semangat dalam melindungi satwa endemik.
“Kami sangat berterima kasih karena burung ini sudah bisa diternak lagi sehingga perlestariannya akan terjaga ke depan, segala isi alam ini harus kita jaga semua tidak saja manusia tapi juga hewan dan keanekaragaman hayatinya,” kata Koster.
Dengan dorongan ini Pemprov Bali berjanji akan mengejar lagi dan berkonsultasi dengan ahli agar burung-burung langka lainnya bisa ditemukan dan dikembangbiakkan kembali. (kmb/balipost)










