Direktur umum I.League, Ferry Paulus, memberi sambutan pada acara peluncuran Super League 2025/2026 di Jakarta, Minggu (3/8). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Operator Liga Indonesia, I.League, memastikan jadwal Super League untuk musim 2025/2026 telah disinkronkan dengan agenda tim nasional (timnas) Indonesia dari berbagai kelompok usia. Sinkronisasi ini bertujuan agar kompetisi tetap berjalan lancar tanpa mengganggu persiapan timnas.

“Sinkronisasi itu memang sudah kita atur bersama dengan PSSI,” ujar Direktur Utama I.League, Ferry Paulus, dalam jumpa pers peluncuran Super League 2025/2026 di Jakarta pada Minggu (3/8), dirilis dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Belasan Hektar Tanaman Padi di Subak Lebu Dipastikan Gagal Tumbuh

Ferry menjelaskan, kompetisi tidak akan berhenti saat timnas U-23 bermain di kualifikasi Piala Asia U-23 2026 di Sidoarjo. Namun, liga akan dihentikan sementara saat ada agenda penting seperti SEA Games 2025 dan FIFA Match Day.

Super League 2025/2026 akan dimulai pada Jumat (8/8) dan dijadwalkan berakhir pada 23 Mei 2026. Sepanjang musim ini, timnas Indonesia memiliki beberapa agenda internasional, dari berbagai kelompok umur seperti FIFA Match Day melawan Kuwait dan Lebanon pada September 2025, putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Oktober, SEA Games 2025 pada Desember 2025 dan Kualifikasi Piala Asia U-23 2026.

Baca juga:  Bedol Pusaka Candi Mleri

Selain membahas jadwal, Ferry Paulus juga menanggapi isu sanksi yang dijatuhkan FIFA kepada beberapa klub Super League akibat masalah tunggakan gaji pemain.

“Banned FIFA ini sebenarnya dari total enam atau tujuh klub, secara bertahap sudah melakukan penyelesaian. Mestinya sih satu dua hari ini akan selesai,” jelasnya.

Ada dua klub Super League yang masih terkena sanksi, yaitu PSM Makassar dan Semen Padang. Klub lainnya yang juga terdampak adalah Kalteng Putra, Persiwa Wamena, Sada Sumut FC, dan PSIS Semarang. Ferry menambahkan, penyelesaian sanksi ini sedang dalam proses dan hanya tinggal menunggu waktu setelah denda dibayarkan. (Suka Adnyana/Balipost)

Baca juga:  Gubernur Koster-Putri Koster Terima Penghargaan Pertumbuhan Kreativitas dan Inovasi KI
BAGIKAN