Rekapitulasi Hasil Pilkada Buleleng oleh KPU Buleleng. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – KPU Kabupaten Buleleng memastikan hingga saat ini tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Buleleng. KPU buleleng pun kini masih menunggu surat resmi dari MK yang diteruskan melalui KPU RI ke masing – masing wilayah.

Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana dikonfirmasi Kamis (12/12), menjelaskan, hingga 3 x 24 jam, KPU Kabupaten Buleleng tidak menemukan adanya sengketa yang diajukan oleh Paslon 1 yakni Sugawa – Suardana terhadap hasil Pilkada Buleleng 2024. Untuk itu, pihaknya akan melanjutkan penetapan pasangan terpilih yakni Sutjira – Supriatna dalam waktu dekat. Hanya saja, menurut Dudhi, pihaknya saat ini masih menunggu surat resmi dari Mahkamah Konstitusi yang diteruskan melalui KPU RI ke masing – masing daerah.

Baca juga:  Sepanjang Pantai Gianyar Dipadati Pengunjung, BPBD Siapkan Pos Penjagaan

“Astungkara Pilkada Buleleng tidak ada sengketa pasca pleno penetapan hasil di tingkat Kabupaten Buleleng. Kita akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni penetapan paslon terpilih,” kata Dudhi.

Hanya saja Dudhi menyebut, belum bisa memastikan kapan surat resmi itu akan disampaikan oleh KPU RI. “Saat ini kita masih menunggu surat pemberitahuan hasil tidak ada sengketa. Surat itu nantinya akan diteruskan oleh KPU RI ke masing – masing wilayah,” imbuhnya.

Baca juga:  Anwar Usman Ajukan Banding Atas Putusan PTUN Jakarta, MK Siap Hadapi

Pihaknya juga menyebut, jika surat resmi dari KPU RI itu sudah diterima, paling cepat 3 x 24 KPU akan menetapkan Paslon terpilih, yakni Sutjidra – Supriatna. “Jika surat sudah kita terima, paling cepat 3 x 24 jam kita bisa langsung tetapkan,”pungkasnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan besutan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meraih suara 227.312. Rinciannya Sutjidra-Supriatna memperoleh 23.858 suara di Kecamatan Sukasada, Kecamatan Gerokgak (32.411), Kecamatan Seririt (25.719), Kecamatan Busungbiu (11.687), Kecamatan Banjar (23.191), Kecamatan Buleleng (40.583), Kecamatan Sawan (23.519), Kecamatan Kubutambahan (19.192), dan Kecamatan Tejakula (27.152).

Baca juga:  Jatuh dari Lantai 3, Buruh Cidera

Sementara paslon 1 Nyoman Sugawa Korry-Gede Suardana mendapat 130.343 suara keseluruhan. Dengan rincian Kecamatan Gerokgak (15.381), Seririt (15.835), Busungbiu (11.584), Banjar (18.846), Sukasada (16.526), Buleleng (23.257), Sawan (13.143), Kubutambahan (9.919), dan Tejakula (5857). (Yudha/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *