Penangkapan tersangka WRJ, warga negara Australia yang terlibat kasus perampasan dan pembakaran mobil, serta penganiayaan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga negara Australia, WRJ kini ditahan di Polsek Kuta Utara. Pelaku ditangkap di vila, Jalan Batu Belig.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan aksinya itu dalam keadaan mabuk. Pelaku agresif dan sempat mencekik sekuriti.

PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, seizin Kapolres AKBP M. Arif Batubara, Senin (4/8) menjelaskan korbannya, I Ketut Wijaya Kusuma (51) beralamat di Jalan Batu Belig, Kerobokan Kelod, Kuta Utara.

Kronologinya, lanjut Aiptu Ayu, pada Minggu (3/8) pukul 01.30 WITA korban bertugas shift malam dan sedang beristirahat di dalam mobil miliknya. Saat itulah mobil korban diketuk oleh rekannya sesama sekuriti yang memberitahukan pelaku dalam kondisi mabuk dan bertindak agresif terhadap orang-orang di sekitarnya.

“Rekan korban juga menyampaikan bahwa salah satu petugas sempat mengalami tindakan kekerasan fisik berupa cekikan pelaku,” tegasnya.

Baca juga:  Penjual Produk Vape Asal Australia Dideportasi

Mendengar informasi tersebut, korban keluar dari mobil dan melihat pelaku lari dari arah selatan. Karena merasa terancam, korban turut berlari ke arah utara untuk menghindari kejaran.

Dalam situasi tersebut, korban meninggalkan mobil miliknya dalam keadaan kunci masih tergantung pada kendaraan. Korban melihat pelaku masuk ke dalam mobil miliknya dan langsung dibawa kabur.

Korban bersama teman-temannya berusaha melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor. Sesampainya di depan vila, dilihat pelaku memutar balik mobil dan mengarah kembali ke gang. Dalam proses tersebut, mobil yang dikendarai pelaku sempat menabrak WNA lainnya yang berada di seputaran lokasi.

Mengetahui bahwa akses jalan ke arah timur gang tersebut tidak memungkinkan dilewati mobil, korban dan rekannya memutuskan untuk menunggu di ujung gang guna mencegat pelaku.

Baca juga:  Kapolda "Warning" Mang Jangol

Setelah menunggu beberapa saat, korban bersama rekannya memutuskan untuk masuk ke dalam gang guna memastikan keberadaan pelaku beserta mobil miliknya. Sesampainya di dalam gang, baik pelaku maupun mobil korban ternyata tidak ada.

Korban kemudian menuju ke kompleks vila di Jl. Batu Belig, Kec. Kuta Utara untuk menanyakan kepada pihak pengelola apakah pelaku merupakan tamu yang menginap di sana. Hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa benar pelaku menginap di sana dan sebelumnya sempat terlibat keributan.

Selanjutnya korban bersama pihak vila melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku melalui satu unit handphone inventaris milik vila yang diduga dirampas dan dibawa kabur oleh pelaku.

Hasil pelacakan menunjukkan bahwa pelaku berada di wilayah Padangsambian, Denpasar Barat. Korban kemudian berusaha mengecek langsung ke lokasi tersebut, namun setibanya di sana, baik pelaku maupun mobil milik korban tidak ditemukan. “Atas kejadian tersebut, korban kemudian menuju ke Polsek Kuta Utara untuk membuat laporan,” ucap Ayu.

Baca juga:  Ludahi Imam Masjid, WN Australia Dideportasi dari Bandung

Ternyata mobil korban dibawa ke belakang rumah kosong, Jalan Buana Raya, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat. Selanjutnya pelaku membakar mobil tersebut hingga tinggal rangka.

Seperti diberitakan, warga di Jalan Buana Raya, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat, Minggu (3/8) dikagetkan terbakar mobil di belakang rumah kosong. Setelah diselidiki oleh pihak kepolisian, ternyata mobil tersebut dirampas oleh warga negara Australia berinisial WRJ lalu dibakar di TKP. Pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Kuta Utara. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN