Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat melakukan kunjungan dan memantau penyaluran dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di Padang, Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu (30/7). (BP/Ant)

PADANG, BALIPOST.com – Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 yang telah dikucurkan oleh pemerintah agar digunakan secara bijaksana untuk keperluan yang penting. Permintaan tersebut disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

“Kami minta kepada penerima agar menggunakannya secara bijaksana, jangan digunakan untuk hal negatif seperti judi online (judol) dan sejenisnya,” kata Wapres Gibran saat memantau peluncuran BSU 2025 di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (30/7).

Wapres menegaskan, bagi penerima yang ketahuan menggunakan uang bantuan itu untuk judol maka bantuan terhadap penerima yang bersangkutan akan dicabut.

Baca juga:  Keterpaduan Hulu ke Hilir, Putus Rantai Penyebaran COVID-19 di Wilayah Aglomerasi

Wapres juga menyarankan agar uang BSU digunakan untuk kebutuhan yang sifatnya prioritas atau utama, apalagi saat ini tengah memasuki tahun ajaran baru. “Gunakan untuk kebutuhan seperti sembako atau kebutuhan anak-anak, apalagi saat ini masuk tahun ajaran baru,” ucapnya.

Wapres juga memerintahkan kepada pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar realisasi penyaluran dana BSU bisa dilakukan seratus persen menjelang akhir Juli 2025.

“Ini sudah masuk akhir bulan, maka saya harapkan realisasinya bisa seratus persen. Setiap kendala harus diatasi dan dicarikan solusi,” kata Wapres Gibran.

Baca juga:  JK Habiskan Malam Pergantian Tahun di Nusa Dua

Gibran menegaskan BSU adalah program dari Presiden Prabowo Subianto, maka realisasinya harus mencapai seratus persen sebagaimana yang ditargetkan.

Ia juga mengingatkan agar penyaluran dana BSU dikawal secara maksimal sehingga tepat sasaran dan tidak ada pemotongan apapun.

Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang turut hadir menyatakan akan menuntaskan penyaluran dana BSU itu secepatnya hingga seratus persen.

Berdasarkan target awal seharusnya penyaluran dana dana BSU rampung seratus persen pada akhir Juli 2025, namun saat ini masih mendekati angka seratus persen.

Baca juga:  Mendaftarkan Pegawai Non ASN, Pemkab Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Menaker Yassierli menjelaskan beberapa tantangan yang ditemui dalam penyaluran adalah penerima yang berada di daerah terluar dan terdepan. Namun demikian pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan penyaluran dana BSU itu secepatnya dengan mengatasi berbagai tantangan yang muncul.

Dalam menyalurkan dana tersebut Kemnaker bekerja sama dengan PT Pos Indonesia serta BPJS Ketenagakerjaan, yang memiliki jangkauan serta jaringan yang luas. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN