Ketua DPP Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI), Ir. Avifi Arka, CHt., CI., (kiri) memberikan keterangan terkait upaya mengatasi tingginya kasus bundir di Bali. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Fenomena bunuh diri (bundir) di Bali belakangan ini menjadi perhatian nasional. Di tengah citra Bali sebagai surga wisata dunia, muncul ironi mendalam: tingginya kasus bunuh diri, khususnya di kalangan laki-laki.

Ketua DPP Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI), Ir. Avifi Arka, CHt., CI., menyebut kondisi ini sebagai tantangan besar yang harus dijawab bersama. “Tantangan bagi teman-teman PKHI, khususnya di Bali, untuk mewakafkan dirinya demi membantu masyarakat. Bali selalu terbuka bagi siapa pun, tapi jangan sampai terbawa budaya yang melemahkan mental,” ujar Avifi pada pelantikan DPC dan rapat kerja, Dewan Pengurus Daerah PKHI Provinsi Bali pada Rabu (30/7).

Baca juga:  Depresi, Tersangka Ganja Ekstrak Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Menurutnya, solusi jangka panjang tidak hanya bisa diatasi lewat pembangunan fisik semata. Ia mencontohkan di Amerika Serikat, lokasi ikonik seperti Golden Gate Bridge dikenal sebagai tempat bunuh diri.

Pemerintah setempat bahkan menyiapkan pagar tinggi dan papan informasi berisi nomor kontak bantuan. Namun yang paling penting adalah membangkitkan kesadaran masyarakat.

“Hipnoterapi bukan hal yang berlebihan. Ini sangat efektif untuk membantu seseorang menerima kenyataan hari ini dan menyiapkan masa depan, karena banyak orang gagal menghadapi masa kini akibat trauma masa lalu dan rasa takut akan masa depan,” jelasnya.

Baca juga:  Sopir Travel Ditemukan Meninggal di Rumah Kosong

Avifi menegaskan, hipnoterapi tidak melangkahi kewenangan psikolog atau dokter. “Kami tidak masuk ke wilayah farmakologi. Kalau diibaratkan, ketika ada pipa air yang putus, itu wilayah dokter. Tapi kalau pipa tersumbat oleh rasa cemas, kecewa, atau luka batin, di situlah kami masuk,” jelasnya.

Hipnoterapi kini juga diterapkan pada berbagai sektor, mulai dari pendidikan, atletik, hingga penanganan kasus berat seperti kanker. Bahkan, Avifi mengungkapkan bahwa mayoritas atlet peraih emas di PON didampingi oleh praktisi hipnoterapi.

Dalam jangka panjang, PKHI tengah mendorong lahirnya regulasi khusus, seperti Permenkes, agar profesi ini memiliki payung hukum yang jelas. “Kalau kami punya aturan sendiri, praktisi akan lebih tenang dalam melayani masyarakat,” katanya.

Baca juga:  Gadget Kuasai Hidup Anak, Atasi dengan Hipnoterapi

Ia menambahkan bahwa masih banyak stigma keliru soal hipnotis, yang dianggap berbau mistis atau dikaitkan dengan hal-hal gaib. “Padahal ini murni teknik ilmiah. Di Amerika sejak 1959, hipnoterapi sudah digunakan dalam proses hukum, bahkan untuk mengungkap kasus pembunuhan,” tegasnya.

Dengan kehadiran PKHI di 38 provinsi dan lebih dari 15.000 anggota, Avifi berharap peran hipnoterapi makin diakui sebagai bagian penting dalam menjaga kesehatan mental masyarakat, termasuk dalam mengungkap kebenaran di balik kasus-kasus besar yang belum terselesaikan. (Parwata/balipost)

BAGIKAN